Status Tersangka Dicabut, Lyra Virna Lega Statusnya Jadi Saksi

Selasa, 10 Oktober 2017 19:26 WIB

Lyra Virna. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Lyra Virna merasa sedikit lega setelah dinyatakan berstatus saksi kasus pencemaran nama baik pada pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Sebelumnya, kuasa hukum Lyra mengatakan kliennya menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa.

“Sedikit tenang karena sudah jelas status saya sebagai saksi,” kata Lyra, Jakarta, 10 Oktober 2017.

Dalam pemeriksaan Lyra Virna, penyidik memberikan 15 pertanyaan kepada pengusaha busana muslim itu. Menurut Razman, pertanyaan tersebut seputar alasan yang mendasari tulisan yang diunggah Lyra ke akun media sosial instagramnya.

Baca: Pencemaran Nama Baik, Status Lyra Virna Kini Menjadi Saksi

Dalam unggahannya, Lyra mencantumkan foto berbagai bukti transaksi yang sebelumnya sudah ia lakukan dengan Ada Tours and Travel. Ia juga mengatakan sudah menunggu setahun lebih pengembalian pembayaran haji tahun 2015 untuk berangkat tahun 2016. "Bulan April ini janjinya akan diselesaikan semua sebelum kami memberikan laporan ke polisi," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Lyra Virna mengatakan sebelumnya sudah berusaha menghubungi Lasty. Namun, ia belum mendapatkan jawaban yang jelas. Unggahan tersebut ia buat setelah melihat status Facebook rekannya sesama artis, Kalina Oktarani, yang juga mengeluhkan pelayanan Ada Tours and Travel. “Saya sudah ketemu Kalina bahas perihal keluhan tersebut, makanya saya unggah keluhan saya,” kata Lyra.

Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan fitnah. Pihak Lyra melaporkan balik Lasty soal penipuan dan penggelapan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut belum ditindak lanjuti.

Baca: Lyra Virna Tersangka, Kenapa Pengacaranya Sebut Ada Miskomunikasi

"Laporan kami di kepolisian belum berlanjut sesuai yang diharapkan," kata suami Lyra Virna, Fadlan Muhammad.

Advertising
Advertising

Penegasan status Lyra Virna sebagai saksi merupakan hasil diskusi antara pengacaranya, Razman Arief Nasution dengan tim penyidik. Razman mengatakan penetapan Lyra sebagai tersangka merupakan sebuah miskomunikasi.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

42 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

43 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

45 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

46 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

47 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

53 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya