TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Lyra Virna, Razman Arief Nasution mengatakan akan mempertanyakan mis komunikasi soal penetapan kliennya sebagai tersangka kepada tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Hal ini ia sampaikan saat mendampingi pemeriksaan lanjutan Lyra Virna hari ini di Polda Metro Jaya, Selasa 10 Oktober 2017. “Kami sudah bawa alat bukti, nanti saya mau bertanya kepada penyidik soal status Lyra,” kata Razman.
Baca : Lyra Virna Akan Diperiksa Lagi Hari Ini
Jika benar jadi tersangka, kata Razman, ia akan mengajukan gelar perkara khusus dan praperadilan. Ia merasa bukti foto unggahan Lyra dalam akun media sosial instagramnya dapat meringankan. “Kita lihat nanti setelah pemeriksaan,” kata Razman.
Lyra Virna tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.27 WIB. Ia hadir bersama Razman dan suaminya Fadlan Muhammad.
Lyra Virna. instagram.com
Sekitar dua bulan lalu Lyra Virna mengaku mendapat Surat Panggilan (SP) 1 dari kepolisian. Namun, ia tidak bisa hadir dan meminta untuk ditunda. Pengusaha busana muslim ini baru hadir saat mendapatkan SP 2. “Kami hadir saat SP 2 dan ternyata proses sudah dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Lyra.
Sebelumnya, Lyra Virna dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa dengan tuduhan pencemaran nama baik.Tuduhan tersebut dilontarkan akibat tulisan yang diunggah Lyra ke media sosial Instagram miliknya.
Simak : Mengeluh di Instagram, Lyra Virna Tersangka Pencemaran Nama Baik
Dalam tulisannya, Lyra mengeluh soal pengembalian uang ibadah haji oleh Ada Tour and Travel yang dia batalkan. “Saya posting itu karena susah menghubungi Lasti, tidak ada unsur fitnah,” kata Lyra.
Keluhan yang berujung pada kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut diunggah Lyra Virna setelah melihat status rekannya sesama aktris Kalina Oktarani. Dalam status yang diunggah, Kalina juga mengeluhkan pelayanan dari Ada Tour and Travel selama Umroh. “Saya sudah ketemu Kalina bahas perihal keluhan tersebut, makanya saya unggah keluhan saya,” kata Lyra.