Penyerangan Kemendagri, Pelaku Sudah Menunggu Dua Bulan
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 12 Oktober 2017 19:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengatakan penyerangan dan perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri merupakan spontanitas massa pendukung yang kalah pada Pilkada Tolikara, Papua pada April 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku penyerangan sudah menunggu dua bulan.
“Kegiatannya spontan, karena sudah dua bulan di situ, menunggu kepastian dari Kemendagri,” kata Argo, Kamis, 12 Oktober 2017.
Argo mengatakan sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyerangan pada Rabu, 11 Oktober 2017. “ Mereka melakukan perusakan dan penganiayaan karena ada perbedaan pendapat soal hasil Pilkada di Tolikara,” ujarnya.
Baca: Kemendagri Diserang Massa Unjuk Rasa, Ini Penyebabnya
Dari para tersangka itu, kata Argo, polisi mengetahui peran masing-masing dalam perusakan pot, mobil, kaca dan penganiayaan. “Tersangka ada yang membawa senjata tajam,” katanya.
Penyerangan diawali saat pihak Kemendagri yang berjanji bertemu dengan massa dari Tolikara, Papua tidak bisa hadir. Sebanyak 30 orang massa berkumpul di depan kantor Kemendagri. Massa terdiri dari mahasiswa, pekerja, dan masyarakat asal Tolikara yang tinggal di Jakarta.
Menurut Argo mereka memang sudah dua bulan bolak-balik ke Kemendagri terkait kasus Pilkada Tolikara yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Baca: Demonstrasi Rusuh di Kemendagri, Tjahjo: Menampar Wajah Saya
Akibat penyerangan tersebut, enam orang pegawai Kemendagri mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu. Argo menjelaskan sudah ada anggota dari Polda yang menjenguk di RSPAD. “Mudah-mudahan segera sembuh ya,” ucap Argo.