Penembak Calon Dokter Italia Chandra akan Diadili Senin Depan
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 13 Oktober 2017 17:03 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Sulastri memastikan sidang perkara penembakan calon dokter Italia Chandra Kirana Putri akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 16 Oktober 2017.
"Kami siap membacakan dakwaan," kata Sulastri, Jumat, 13 Oktober 2017.
Sulastri mengatakan majelis hakim dalam perkara ini diketuai Hakim Indra C, dengan hakim anggota Cerliwaty dan Komarudin. Tiga hakim itu akan menyidangkan perkara penembakan Italia Chandra Kirana Putri dengan terdakwa Sudirman alias Man. Sudirman adalah kawan Saiful, eksekutor yang menyebabkan Italia Chandra tewas tertembak di rumahnya di Karawaci. Saiful tewas saat ditangkap polisi.
Sudirman menyerahkan diri kepada polisi karena sudah lelah menjadi buronan. Sudirman menyerahkan diri di Lampung, pada Senin, 10 Juli 2017. Polisi sebelumnya menyebarkan sketsa wajah Sudirman yang masuk daftar buronan.
Pada 12 Juni 2017, Italia Chandra Kirana Putri memergoki dua orang yang mencoba mencuri motor di rumahnya di Bugel Karawaci. Ia melawan dengan melemparkan sapu lidi ke pelaku. Mendapat perlawanan, seorang pencuri menembak Italia Chandra. Calon dokter gigi itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Penembakan di Karawaci itu terekam kamera Circuit Closed Television (CCTV) tetangga korban. Dari CCTV tersebut, polisi melakukan identifikasi dan penangkapan.