Nelayan Perempuan Jadi Korban Proyek Reklamasi

Reporter

Adam Prireza

Rabu, 18 Oktober 2017 02:36 WIB

Wartawan foto komunitas Jurnalis Joran Indonesia (Jojoners) membagikan bingkisan terhadap anak nelayan saat acara Sahur on the Boat dikawasan Tanjung pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 4 Juli 2015. Acara ini juga diisi dengan memeberikan bantuan kepada anak dan istri nelayan di lingkungan pesisir pantai. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Solidaritas Perempuan (SP), Dinda menjelaskan proyek reklamasi berdampak negatif bagi nelayan perempuan.

"Tidak hanya terjadi di Jakarta, di berbagai daerah pesisir yang ada proyek reklamasi juga seperti Lampung, Makassar, Kendari, dan Palu," kata Dinda saat menjadi pembicara dalam diskusi Tolak Reklamasi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Dia mewawancarai seorang perempuan penangkap kerang di Teluk Jakarta. Perempuan itu mengaku kondisinya secara ekonomi mulai membaik saat moratorium (penghentian) proyek reklamasi diterapkan di Teluk Jakarta.

Dua pekan lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjautan mencabut moratorium yang dikeluarkan Menko Kemaritiman sebelumnya, yakni Rizal Ramli.

Menurut Dinda, wanita itu mengaku kondisi ekonominya kembali memburuk setelah Luhut Panjaitan mencabut penghentian sementara proyek reklamasi. "Soal tangkapannya juga, membaik saat tidak ada proses pengerjaan reklamasi," kata Dinda.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Dinda meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera merealisasikan janji kampanyenya. Ia merasa tidak ada alasan lagi bagi Anies-Sandi untuk menunda penolakan reklamasi.

"Sudah cukup, kajian sudah cukup," ujar Dinda.

Selain itu nelayan perempuan juga belum mendapatkan pengakuan secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

"Padahal 15 persen nelayan yang bertugas dalam penangkapan primer adalah perempuan," ujar Dinda. Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses pengolahan tangkapan, sebanyak 90 persen pengolah adalah perempuan.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Pemberian Jaminan Hak-hak Nelayan, perempuan tidak disebutkan secara spesifik. Menurut Dinda, dalam peraturan tersebut nelayan perempuan hanya disebut sebagai istri nelayan.

Baca juga: Inilah Penyebab Pidato Gubernur Anies Soal Pribumi Bikin Geger

Berita terkait

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.

Baca Selengkapnya

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.

Baca Selengkapnya

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.

Baca Selengkapnya