Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan aktivitas pada hari pertama masuk kerja di Gedung Balaikota DKI, Jakarta, 17 Oktober 2017. Keduanya memulai hari dengan meninjau seluruh bagian Gedung Balaikota DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berharap rapat paripurna istimewa penyampaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies-Sandi, segera dilakukan. Adapun ketentuan rapat paripurna itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 dan surat edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA.
"Kami menunggu paripurna, dan ini minggu kedua kami bertugas. Jadi harus menjadi prioritas karena DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) itu adalah mitra kita," ujar Sandi, sapaan Sandiaga, di Balai Kota Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Sandi ingin rapat paripurna tersebut tetap digelar mengingat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa terpisah dari keterlibatan anggota Dewan sebagai legislatif. Menurut Sandi, anggota Dewan merupakan mitra pemerintah sehingga ia ingin membangun hubungan baik di antara keduanya. "Insya Allah lima tahun ke depan kami akan harmonis," ucapnya.
Apalagi, kata Sandi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta. Dalam surat itu, Tjahjo meminta rapat paripurna istimewa segera digelar untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Dalam surat itu juga disebutkan Anies harus berpidato di hadapan seluruh anggota DPRD. Selain itu, Anies diminta memaparkan program prioritas jangka pendek dan panjang di Ibu Kota.
"Jadi, bagi saya dan bagi Pak Anies, ya, kalau sunah (tidak wajib), kan sebaiknya dilakukan. Jadi saya serahkan aja ke teman-teman (DPRD)," tuturnya.
DPRD DKI Jakarta belum menjadwalkan rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta yang baru. Padahal Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran melalui Direktur Jenderal Otda agar paripurna segera digelar.
Penetapan jadwal paripurna istimewa harus melalui Badan Musyawarah. Rapat paripurna istimewa ini menjadi isu penting setelah dikaitkan dengan kelanjutan proyek reklamasi. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu bungkam ketika ditanya ihwal sikap dia atas proyek di Teluk Jakarta itu. Anies hanya bersedia memaparkan sikap pemerintah dalam rapat paripurna istimewa bersama DPRD DKI Jakarta.