Begini Cara Bos Narkoba Atur Jaringan dari Penjara

Kamis, 26 Oktober 2017 15:42 WIB

Ketiga tersangka pengedar sabu jaringan lapas beserta barang bukti 562 gram sabu-sabu di kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat, mengungkap modus jaringan perdagangan narkoba yang diatur dari dalam penjara di Jakarta.

Modus pengaturan itu didapat setelah meringkus tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. “Mereka mengedarkan ke bandar kecil, misal ada yang pesen sabu satu ons,” kata Kepala Polsek Menteng Ajun Komisaris Besar Ronald Purba dalam konferensi pers, hari ini, 26 Oktober 2017.

Trio pengedar dengan inisial AM, AF, serta NH baru beroperasi sekitar tiga bulan. Mereka diciduk beberapa hari lalu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara minimal 6 tahun.

Ronald lantas mengungkap bagaimana bos pengedar narkoba memerintah jaringannya dari dalam penjara. Dia menuturkan, pertama adalah sistem penjualan terputus sehingga pengedar tak tahu rangkaian sindikat. “Mereka (pengedar) mendapat telepon untuk meletakkan barangnya di suatu tempat dan nanti ada yang mengambil di sana,” ujarnya.

AM yang mengambil paket sabu tersebut di stasiun kereta api. Perintah itu AM dapatkan lewat pesan pendek dari operator di dalam sebuah lembaga pemasyarakatan di Jakarta. Kemudian AM melapor bahwa barang sudah diambil. Selanjutnya, operator memerintahkan barang dibagikan kepada para pembeli.

Rata-rata, pembeli mereka paling banyak dari luar Menteng, antara lain Kebon Jeruk dan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 562 gram sabu siap edar yang dikemas dalam paket kecil.

Pada Ahad, 22 Oktober 2017, polisi meringkus AM di SPBU Cikini dan mendapati satu paket sabu seberat 25,14 gram. Sedangkan AF dan NH diciduk esok harinya. "Ditangkap hari Senin di rumah kontrakannya, Jalan Menteng Sukabumi,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, salah satu tersangka pengedar narkoba adalah bekas office boy di perkantoran, sedangkan dua lainnya pengangguran dengan penghasilan tidak menentu. “Mereka jualan narkoba untuk biaya hidup."

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

13 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

16 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

18 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya