Polisi Tangkap Nenek Pecandu Sabu di Jakarta Utara

Jumat, 27 Oktober 2017 13:05 WIB

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menjelaskan barang bukti kasus narkoba di Jakarta Utara, Jumat 27 Oktober2017. TEMPO/ Muhammad Nafi'

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap 46 tersangka kasus narkoba dan sabu-sabu di kawasan Jakarta Utara sepanjang Oktober 2017. Salah satunya nenek berusia 58 tahun.

Sembari menjual rokok di warungnya, nenek bernama Wati ini pun menjual sabu-sabu.
Awalnya, nenek itu mencoba mengkonsumsi sabu-sabu hingga akhirnya kecanduan.

“Dia menjual sabu-sabu agar dapat tetap menggunakan narkotik ini,” kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober 27.

Dwiyono mengatakan 46 tersangka kasus sabu-sabu dan narkoba ini tersebar di wilayah Cilincing, Koja, Tanjung Priok, dan Penjaringan. “Ada empat kasus narkotik jenis ganja dan 32 kasus narkotik jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu dari Jaringan Aceh

Dari 46 orang yang ditangkap polisi, 5 di antaranya bandar, 31 pengedar, dan 10 pemakai. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun sampai hukuman mati bagi bandar dan pengedar.

Total barang bukti yang diamankan polisi adalah 123,36 gram narkotik jenis ganja dan 150,05 gram narkotik jenis sabu-sabu. “Dari sabu-sabu saja nilainya mencapai sekitar 300 juta rupiah,” ucap Dwiyono.

Dwiyono menuturkan, saat ini, para pengedar dan bandar semakin berhati-hati dalam menjual narkotik. Mereka hanya menjualnya kepada orang yang dikenal. Jika ada orang yang tidak dikenal yang ingin membeli, mereka biasanya meminta uang lebih dulu. “Setelah uang diterima, mereka baru mengirimkan narkoba ke tempat tertentu,” tuturnya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya