Rehabilitasi Artis Narkoba, Safitri Triesjaya Tunggu Pengadilan

Selasa, 31 Oktober 2017 16:19 WIB

Safitri Triesjaya Crespin. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum berencana melakukan rehabilitasi terhadap artis RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi yang ditangkap atas penggunaan sabu. Polisi akan menyerahkan keputusan rehabilitasi Safi kepada pengadilan.

"Dia kan sudah ditahan, nanti direhabilitasi atau tidak tergantung putusan pengadilan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Oktober 2017.

Kasubdit I Narkotika Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak juga mengatakan hal senada dengan Suwondo soal kasus artis narkoba ini. "Belum ada pengajuan rehabilitasi sampai sekarang," kata dia ketika dihubungi Tempo pada Senin, 30 Oktober 2017.

Meski begitu, Suwondo berharap Safitri Tiesjaya mendapatkan rehabilitasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami harus hit and fix. Enggak bisa terus-terusan hit. Nanti saya tangkap eh bulan depannya begitu lagi," kata dia.

Baca: Artis Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap Saat Pesan Narkoba

Safitri Triesjaya Crespin ditangkap di kediaman kekasihnya Canggih di kawasan Modern Land, Tangerang Kota pada Senin, 23 Oktober. Penangkapan Safi bermula dari laporan driver ojek online, Hariyanto, yang mencurigai paket yang akan diantarkannya atas permintaan A yang kini masih menjadi DPO.

Setelah dibuka, kotak hitam yang dibawa driver ojek online berisi cangklong, dan satu klip diduga berisi sabu seberat 0,5 gram. Lalu polisi pun mendatangi alamat paket itu akan diantarkan.

Di kamar Canggih, pacar Safitri Tiesjaya, polisi menemukan barang bukti barang bukti berupa dua bungkus kertas berwarna cokeat berisi narkoba jenis ganja seberat 86,54 gram yang didapat dari DPO B, 1 pack kertas papir, 1 alat hisab sabu (bong), dan dua buah ponsel.

Advertising
Advertising

Pada kasus artis narkoba ini, Safitri Triesjaya Crespin dan Canggih dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keduanya tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

8 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

8 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

8 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya

Baca Selengkapnya

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.

Baca Selengkapnya

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?

Baca Selengkapnya

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari

Baca Selengkapnya