"Warga Kompleks DPR Tidak Punya Sense of Belonging"

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2007 11:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara warga Meruya selatan Fransisca Romana menilai keputusan yang diambil pihak Sekretariat kompleks DPR untuk berdamai dengan PT. Portanigra dalam kasus sengketa tanah Meruya merupakan hak individu warga kompleks DPR. Namun ia meyanyangkan keputusan itu dan menganggap pihak kompleks DPR di Meruya Selatan tidak memiliki sense of belonging (rasa memiliki) atas tanah mereka."Sangat disayangkan berada di satu lokasi tapi tidak berkoordinasi dan seolah jalan sendiri-sendiri," ujar Fransisca ketika dihubungi Tempo, Selasa (3/7). Fransisca menilai kemungkinan kesepakatan damai diambil untuk menyelamatkan aset pemerintah. "Saya sendiri belum bisa berkomentar banyak. Belum baca akte damai-nya, tapi mungkin tindakan itu diambil untuk save-nya," ujarnya. Fransisca hanya berharap bahwa keputusan itu tidak mengancam dan merugikan posisi warga yang memilih meneruskan perkara. "Saya yakin warga juga tidak akan marah sepanjang keputusan itu tidak melemahkan dan membahayakan posisi gugatan warga," katanya. Kartika Candra

Berita terkait

Rumahnya Digusur Swasta, Warga Meruya Mengadu kepada Ahok  

9 Mei 2016

Rumahnya Digusur Swasta, Warga Meruya Mengadu kepada Ahok  

PT Porta Nigra menyegel rumah penduduk yang memiliki sertifikat. Konflik tanah sejak 1970.

Baca Selengkapnya

Warga Meruya Berdamai Dengan Portanigra

1 November 2007

Warga Meruya Berdamai Dengan Portanigra

Penggugat yang terdiri dari 685 warga Meruya Selatan dan tergugat PT Portanigra sepakat untuk berdamai dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (1/110).

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jakarta Bawa 72 Bukti Tanah Di Meruya

16 Juli 2007

Pemerintah Jakarta Bawa 72 Bukti Tanah Di Meruya

Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan 72 bukti tertulis untuk membuktikan hak atas tanah seluas 18 hektar di kawasan Meruya Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Massa FBR Penuhi Pengadilan

11 Juni 2007

Ratusan Massa FBR Penuhi Pengadilan

Sekitar 200-an massa Forum Betawi Rempug (FBR) memenuhi gedung dan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/6). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada warga Meruya yang tengah mengikuti persidangan kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Portanigra Nilai Gugatan Warga Meruya Kabur

4 Juni 2007

Portanigra Nilai Gugatan Warga Meruya Kabur

Tim kuasa hukum PT Portanigra menganggap gugatan perlawanan warga kabur dan cacat hukum. Sebab sejumlah 277 dari 685 warga yang mengajukan gugatan tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik.

Baca Selengkapnya

150 Warga Meruya Datangi Pengadilan

4 Juni 2007

150 Warga Meruya Datangi Pengadilan

Sedikitnya 150 warga Meruya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (4/6), untuk menghadiri sidang lanjutan gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Kasus Meruya Berlanjut Ke Mediasi

28 Mei 2007

Kasus Meruya Berlanjut Ke Mediasi

Sidang perdana gugatan warga Meruya Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah di Meruya Selatan, Jakarta Barat, berlanjut ke jalur Mediasi.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Meruya Datangi Pengadilan

28 Mei 2007

Ratusan Warga Meruya Datangi Pengadilan

Sekitar 200 warga Meruya Selatan menghadiri sidang perdana gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/5).

Baca Selengkapnya

Warga Meruya Batal Tutup Akses Jalan

21 Mei 2007

Warga Meruya Batal Tutup Akses Jalan

Sekretaris Forum Masyarakat Meruya Selatan Johanes Sandjaya mengemukakan rencana penutupan akses jalan menuju Kelurahan Meruya batal dilakukan. Sebab eksekusi lahan di wilayah itu urung dilakukan.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Minta Salinan Putusan Kasus Meruya

14 Mei 2007

Komisi Yudisial Minta Salinan Putusan Kasus Meruya

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, dirinya telah mengirim surat ke Kepala Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung agar Komisi Yudisial bisa mendapat salinan putusan tentang kasus Meruya Selatan.

Baca Selengkapnya