Hubungan Memanas, Ketua DPRD Undang Anies-Sandi Coffee Morning

Reporter

Larissa Huda

Senin, 6 November 2017 07:21 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik, Inspektur Jenderal Idham Azis, 26 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi) untuk datang ke rumah dinasnya, di Jalan Imam Bonjol 37 Jakarta Pusat Senin pagi, 6 November 2017.

Dalam agenda Anies dan Sandiaga, keduanya diundang untuk menghadiri acara coffee morning di rumah dinas Prasetyo.

Belum jelas apa yang akan dibahas dalam acara tersebut. Namun, hubungan antara eksekutif dan legislatif sempat memanas saat membicarakan rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pidato politik Anies dan Sandi. Prasetyo berkukuh rapat tersebut tak perlu digelar. Menurut Prasetyo, tidak ada aturan yang pasti mengenai hal tersebut.

Sementara itu, rapat paripurna menjadi penting bagi Anies-Sandi untuk menjalin kerjasama di antara eksekutif dan legislatif tersebut. Setiap kali ditanya ihwal program-program yang diusungnya pada kampanye lalu, mengatakan, dia akan membicarakannya jika rapat paripurna istimewa sudah dilaksanakan. Hal tersebut dia lakukan untuk menghormati DPRD.

Pertemuan Prasetyo serta Anies-Sandi tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Mereka tampak hadir dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis malam, 26 Oktober lalu. Mereka tampak berbincang hangat.

Advertising
Advertising

Adapun rapat parpurna istimewa belum dijadwalkan hingga hari ini. Penjadwalan rapat tersebut harus melalui rapat badan musyawarah (bamus) oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor SE.162/3484/OTDA rapat tersebut harus digelar untuk penyampaian visi dan misi kepala daerah terpilih.

Surat edaran tersebut disebutkan setelah serah terima memori jabatan, gubernur dan wakil gubernur diminta untuk menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa di masing-masing DPRD provinsi, kabupaten, atau kota pada hari yang sama. Anies sudah dilantik sejak Senin, 16 Oktober lalu.

Dalam surat edaran tersebut, rapat paripurna setidaknya digelar maksimal hingga 14 hari setelah Anies-Sandi dilantik. Sudah lewat batas tenggat waktu, rapat istimewa belum juga digelar.

Berita terkait

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

18 November 2019

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

Warga bernama Ahmad Dahri menyebut dia dan seluruh korban penggusuran di Sunter sudah memilih pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

21 September 2019

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong agar anggota DPRD DKI segera memilih pengganti dirinya.

Baca Selengkapnya

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

2 Maret 2019

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

FBR kecewa dengan Anies Baswedan yang belum menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelesatrian Kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

2 Maret 2019

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

FBR kecewa karena tidak pernah diajak bicara oleh PKS terkait penentuan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

18 Oktober 2018

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 102 tahun 2018 yang mengatur Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau dikenal OK-OCE akhirnya terbit.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Ada Standar Baru Ukur Kinerja Pegawai DKI

17 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Ada Standar Baru Ukur Kinerja Pegawai DKI

Pegawai DKI eselon ketiga ke atas memiliki standar mutu kerja secara kuantitatif pada setahun Anies Baswedan menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan

17 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan

Setahun Anies Baswedan, menegaskan bahwa RPJMD telah mencerminkan janji kampanyenya dalam pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada

9 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengevaluasi kinerja program-program unggulan.

Baca Selengkapnya