Sandiaga Pasang Target Laporan Keuangan DKI Jakarta Bisa WTP
Reporter
Larissa Huda
Editor
Iqbal Muhtarom
Selasa, 7 November 2017 01:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiada Salahuddin Uno memulai rangkaian atau kick off menuju target opini WTP wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta. Sandiaga mengatakan akan membuat tim khusus untuk menindaklanjuti temuan BPK.
"Hari ini kami memulai kick off menuju WTP yang kami sebut sebagai road to WTP. Kami mulai prosesnya dengan menyiapkan rencana audit milestone dan agregasi dari beberapa permasalahan inti," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin, 6 November 2017.
Baca juga: Jakarta Dapat Opini WDP Sejak Zaman Jokowi, DPRD: Perlu Pansus
Sandiaga mengatakan akan membuat tim yang terdiri atas satuan tugas (task force) hingga melibatkan stakeholder untuk memastikan laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta bisa memperoleh WTP. Sandiaga mengatakan untuk mencapai opini WTP dari BPK, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta untuk memiliki rasa kepemilikan atau ownership.
"Jadi saya pesan tadi enggak usah didramatisir. Tapi dipastikan apa yang diarahkan oleh BPK kami tindak lanjuti. Dan kita komunikasikan dengan baik. Saya pimpin sendiri dan saya pastikan bahwa proses ini akan dipelototi lima bulan ke depan," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan aset yang paling banyak menyedot perhatian berada pada bidang pendidikan. Ia berjanji akan memantau persentase tindak lanjutnya setiap pekan, mulai dari piutang, catatam, hingga rekonsiliasinya. Sandiaga berharap prosesnya berjalan terbuka, transparan, dan melibatkan semua pihak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi mengatakan temuan aset bermasalah oleh BPK di bidang pendidikan mencapai Rp 18 triliun. Angka tersebut didapatkan dari temuan BPK yang tersebar di 2.147 sekolah.
Baca juga: Tujuh Masalah Jakarta yang Jadi Penyebab BPK Beri Opini WDP
"Nilainya tadi yang sudah terindentifikasi Rp 18 triliun, masih ada sisa lagi sekitar Rp 6 triliun yang harus kami selesaikan," ujar Michael.
Selama empat tahun berturut-turut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selala mendapat opini WDP atau wajar dengan pengecualian dari BPK. Opini WDP diperoleh DKI sejak kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemudian Djarot Saiful Hidayat. Sandi mengaku tugasnya tersebut terbilang berat, namun akan menjadi prioritas utamanya.