Pelaku Pembunuhan Pembantu Hamil Ditangkap di Ragunan
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Selasa, 7 November 2017 18:10 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herry Iriawan mengatakan pihaknya telah menangkap Suwandi alias Wandi, pelaku pembunuhan terhadap pembantu rumah tangga yang sedang hamil, Samsiah, di Jalan Gotong Royong I RT 01/01, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2017, pukul 18.15 WIB.
“Pelaku dijerat tindak pidana pembunuhan berencana dan atau menghilangkan nyawa seseorang dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP,” kata Herry, Selasa, 7 November 2017.
Suwandi melakukan pembunuhan terhadap Samsiah di rumah majikannya di Perumahan Pesona Khayangan Mungil II, Sukmajaya, Kota Depok, Ahad, 5 November 2017. Perburuan terhadap Suwandi, ujat Herry, dilakukan sejak Ahad pukul 17.00 WIB, setelah majikan Samsiah, Dio Tama Gultom, lapor ke Polres Depok.
Polisi Simpulkan Kematian PRT Depok Akibat Pembunuhan
Gultom, kata Herry, melaporkan bahwa dirinya bersama satpam perumahan bernama Ahmad Ronih naik ke atas balkon. “Terlihat korban sudah telentang di lantai, dan setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke polresta Depok,” kata Herry.
Menurut Herry, dari tangan pelaku pembunuhan, Suwandi, polisi menyita dua unit telepon selular merk Samsung dan Nokia satu unit sepeda motor B 3563 NFD, satu helm warna biru satu kaos oblong warna birusatu celana panjang jeans warna biru, dan satu kaos warna hitam abu abu.
IRSYAN HASYIM