TEMPO.CO, Depok - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap kasus pembunuhan Samsiah, pembantu rumah tangga, yang ditemukan tewas di rumah majikannya, Perumahan Pesona Khayangan Mungil Sukmajaya, Kota Depok, Ahad, 29 Oktober 2017, pukul 15.30 WIB.
Menurut Putu, saksi yang diperiksa adalah pemilik rumah dan majikan Samsiah, Gultom. Lima orang lainnya adalah tetangga serta satpam kompleks perumahan. “Pemilik rumah tidak mengetahui mengenai teman-teman dekat korban,” kata Putu di Kepolisian Resor Kota Depok, Selasa, 7 November 2017.
Putu mengatakan pihaknya menerjunkan tiga tim untuk memburu pelaku pembunuhan yang membuat Samsiah tewas. Barang bukti yang ditemukan sedang ditelusuri. “Sidik jari yang berada di gunting lagi diperiksa,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sidik jari, kata Putu, pihaknya akan mencocokkan dengan ciri-ciri pelaku yang teridentifikasi melalui rekaman closed circuit television (CCTV) milik tetangga Gultom. “Durasi video yang diperiksa selama enam jam,” ucapnya.
Putu menjelaskan, barang-barang milik majikan korban tewas tidak ada yang hilang. Polisi sedang menelusuri dua unit handphone milik korban yang raib dan diduga dicuri pelaku. “Kuat dugaan uang milik korban juga diambil pelaku karena ditemukan uang recehan yang berceceran di kamar korban,” tuturnya.
IRSYAN HASYIM