Buruh Demo di Balkot, Tagih Janji Anies-Sandi Soal UMP DKI 2018
Reporter
Larissa Huda
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 9 November 2017 19:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta mendatangi Balai Kota menagih janji Anies-Sandi untuk meningkatkan UMP DKI 2018. Demo buruh kecewa atas keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memutuskan upah minimum provinsi (UMP) yang tidak sesuai dengan permintaan mereka. Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp 3,6 juta, angka itu di bawah tuntutan buruh sebesar Rp 3,9 juta.
Baca: Serikat Buruh KSPI Ungkap 4 Kebohongan Anies-Sandi
Dwi mengatakan, dalam menetapkan UMP DKI 2018 seharusnya melibatkan tiga komponen, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Kelompok buruh telah mensurvei KHL mereka, namun justru tidak digunakan sebagai landasan. Para buruh itu kecewa lantaran Pemprov DKI menyesuaikan besaran UMP DKI 2018 dengan PP Nomor 78 tahun 2015.