Kasus Ibu Aniaya Anak, KPAI: Mengompol Adalah Alarm Masalah

Selasa, 14 November 2017 08:59 WIB

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengakuan tersangka ibu aniaya anak, Novi Wanti, yang tega menyiksa anaknya, Greinal Wijaya, hingga tewas karena mengompol menjadi perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan orang tua perlu memahami setiap fase tumbuh kembang anak sehingga waspada mengapa anak tiba-tiba mengompol lagi.

"Pada kasus Greinal yang dua bulan terakhir dianggap sering ngompol seharusnya dipahami sebagai alarm, bahwa anak ini dalam masalah atau kesehatan," katanya saat dihubungi Tempo, Senin malam, 13 November 2017.

Menurut Rita, fase toilet training anak normalnya akan selesai saat ia berusia tiga tahun. Pada kasus Greinal yang sudah berusia lima tahun, anak diduga sudah merasakan tekanan psikologis yang luar biasa dan kehilangan kepercayaan kepada orang terdekat, dalam hal ini ibu.

"Kecemasan pada anak Greinal ini, keluar dalam bentuk mengompol, jika orang tua menyadari anak dalam masalah, seharusnya orang tua mengevaluasi pola asuhnya," ujarnya.

Baca: Ibu Aniaya Anak hingga Tewas, Polisi: Cuma Gara-gara Suka ...

Bocah Greinal tewas setelah dianiaya ibunya, Novi, pada Sabtu, 11 November 2017. Tersangka mengaku menganiaya anaknya lantaran kesal. Sudah dua bulan terakhir, korban sering mengompol di kasur.

Kekesalan itu memuncak pada Sabtu siang, saat korban ingin buang air kecil dan membangunkan tersangka. Emosi Novi meluap sehingga penganiayaan yang berujung maut itu terjadi.

Penganiayaan itu bukanlah yang pertama dilakukan Novi. Beberapa tetangga kost tersangka mengaku sering melihat lebam-lebam di tubuh Greinal semasa hidupnya. Pihak sekolah Greinal juga sebenarnya sudah menanyakan luka-luka yang ada di tubuh bocah itu, tapi bocah itu tidak pernah mengakui penganiayaan tersebut. Sang ibu pun kerap menghindar.

Baca: Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas, Guru Korban Ungkap Fakta...

KPAI sangat menyayangkan pihak yang melihat ada dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar, tapi tidak melaporkannya ke pihak yang berwajib. Padahal lokasi kost tersangka berada di permukiman padat penduduk dan berada di tepi jalan. Bahkan di lantai satu kos terdapat warung yang tidak pernah sepi.

Mencegah kasus ibu aniaya anak terulang kembali, KPAI mengimbau kepada semua pihak yang melihat adanya dugaan kasus kekerasan terhadap anak, agar lebih peka dan melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) atau melapor kepada rukun tetangga (RT) setempat. "Kekerasan di dalam rumah terlihat seperti urusan privasi seseorang, tapi prinsipnya masyarakat dapat memberikan laporan kepolisian yang saat ini memiliki Unit Perempuan dan Anak," tuturnya.

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

26 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

31 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

48 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

50 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

55 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

55 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

57 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

58 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

29 Februari 2024

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya