Kata Sandiaga Soal 5 BUMD yang Modalnya Batal Disuntik APBD 2018

Reporter

Larissa Huda

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 15 November 2017 11:26 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno menghadiri rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. DPRD DKI melantik Romli H Solo sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas penyertaan modal daerah (PMD) untuk lima badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Rencana penghapusan PMD dipaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan mengusulkan pemotongan PMD untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 1,249 triliun dan peniadaan PMD untuk lima perusahaan daerah, yakni PT Jaktour, PD Dharma Jaya, PT Asuransi Bangun Akrida , PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Baca: APBD Tekor Rp 2,5 Triliun, Anies-Sandi Batal Beri Modal 5 BUMD

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan semua BUMD tersebut menyetujui keputusan tidak menerima PMD. Menurut Sandiaga, dengan keputusan penghapusan PMD, mereka bisa lebih mandiri. Sandiaga menuturkan lima BUMD itu justru merasa terbebani apabila terus diberikan suntikan dana dari pemerintah.

"Bahwa selama ini mereka diberikan modal pemerintah justru merasa terbebani karena ada penugasan dan sebagainya. Namun sekarang punya kebebasan untuk pengembangan usaha," ujarnya.

Sandiaga bercerita tentang pengalamannya selama berada di dunia usaha, yang justru mendorong perusahaan di bawah portofolionya lebih mandiri. Ternyata, kata Sandiaga, setelah diberikan keleluasaan mengelola keuangan dengan tetap mengacu kepada tugas pokok dan fungsi, perusahaan tersebut justru lebih berkembang dari yang diharapkan.

"Kami harapkan BUMD kita ini champion semua. Dan mereka semua mendukung kebijakan pemerintah untuk memfokuskan anggaran kepada kaum marginal dan yang terkalahkan. Keberpihakan kami jelas, BUMD-nya bisa mengakses," ucapnya.

Sandiaga memastikan kelima BUMD tersebut tidak mengalami permasalahan yang signifikan apabila PMD benar-benar dicabut. Menurut Sandiaga, perusahaan yang mendapatkan pendanaan dari pihak non-pemegang saham justru lebih memicu kinerja yang lebih baik.

Simak juga: Politikus NasDem Goda Lulung yang Akhirnya Teken RAPBD 2018

Manajemen perusahaan juga bisa lebih hati-hati, kreatif, dan solutif apabila bisa mendapatkan pendanaan mandiri. Namun ada beberapa yang tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah, yaitu PT Mass Rapid Transit Jakarta, yang pembangunannya harus segera diselesaikan dan tidak boleh terganggu.

Selain itu, PT Jakpro masih tetap menerima PMD untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta fase pertama karena prosesnya masih berjalan. Sedangkan untuk fase kedua, Jakpro diminta untuk mencari sumber dana lain. Apalagi, kata dia, LRT menjalin kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, Korea Rail Network Authority.

"Kalau fase dua, kami kan sudah tanda tangan dengan Korea Selatan. Kenapa enggak pakai fasilitas itu? Bisa juga," kata Sandiaga.

Sandiaga meyakini manajemen BUMD di Jakarta merupakan orang-orang yang profesional di bidangnya masing-masing. Ia berharap penghapusan PMD dalam APBD 2018 bisa menghadirkan tata kelola BUMD yang lebih baik.

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

27 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

57 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya