Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Kamis, 16 November 2017 07:16 WIB

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Bekasi - Pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan dalam perkara tindak pidana pencucian uang hasil produksi vaksin palsu.

"Menyatakan terdakwa bersalah dalam perkara tindak pidana pencucian uang," kata Ketua Majelis Hakim Oloan Silalahi membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu, 15 November 2017.

Kedua terpidana menolak memberikan keterangan kepada wartawan seusai divonis bersalah. Sebelumnya, Hidayat dan Rita divonis masing-masing 9 dan 8 tahun penjara dalam perkara kesehatan karena memproduksi vaksin palsu.

Dalam perkara tindak pidana pencucian uang ini, tak cuma hukuman kurungan dan denda, pengadilan juga merampas harta kedua terdakwa senilai Rp 1,2 miliar. Harta tersebut dalam bentuk rumah di Kemang Pratama Regency, Rawalumbu, tiga kendaraan bermotor, dan dua bidang tanah di Tambun.

"Aset itu disita untuk dilelang," kata Jaksa Penuntut Umum Herning.

Herning menjelaskan, jika hasil lelang nilai aset lebih dari Rp 1,2 miliar, sisanya akan dikembalikan kepada terpidana. Angka penjualan Rp 1,2 miliar ditentukan berdasarkan perhitungan nominal yang diperoleh terdakwa hasil penjualan vaksin palsu selama produksi dari 2010 hingga 2016.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan cukup puas dengan putusan hakim dalam kasus pencucian uang terdakwa produsen vaksin palsu. Tim jaksa masih pikir-pikir untuk melakukan banding. "Kami akan lapor pimpinan dulu, dan menunggu salinan putusan," ucap Herning.

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Polisi Menemukan Pabrik Obat Panu Palsu

6 April 2017

Begini Cara Polisi Menemukan Pabrik Obat Panu Palsu

Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri keberadaan pabrik salep obat panu palsu dalam waktu sekitar satu minggu.

Baca Selengkapnya