Begini Kesaksian 4 Orang Saat Kecelakaan Setya Novanto Terjadi

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 17 November 2017 10:55 WIB

Mobil yang dinaiki Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan megakorupsi e-KTP Setya Novanto usai menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian RT 2 RW 2, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017 malam. Foto: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa empat saksi terkait dengan kecelakaan yang dialami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus tersangka kasus dugaan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

"Ada empat saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra melalui pesan tertulis pada Jumat, 17 November 2017, soal peristiwa kecelakaan Setya Novanto.

Satu dari empat saksi itu adalah pengemudi mobil yang ditumpangi Setya, yakni Hilman Mattauch. Sedangkan tiga saksi lain merupakan warga sekitar, yakni Suwadi, Akrom, dan Arafik. Ketiganya tengah berada di lokasi kecelakaan saat peristiwa itu terjadi di Jalan Permata Berlian, RT 2 RW 2, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis malam, 16 November 2017.

Baca: Sekjen Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai Sakitnya Setya Novanto

Menurut Halim, saat itu, saksi Suwadi mendengar suara benturan dalam jarak 30 meter. Dia kemudian melihat mobil Fortuner yang dinaiki Novanto dengan nomor polisi B-1732-ZLO dalam keadaan menabrak tiang listrik. "Kondisi jalan saat itu beraspal, cuaca hujan gerimis, dan lampu penerangan jalan menyala," ucap Halim.

Sedangkan saksi Akrom saat itu melihat mobil tersebut menikung hingga menabrak pohon dan tiang listrik dari jarak 5 meter. Saksi Arafik, petugas derek, melihat posisi mobil tengah menempel tiang listrik. "Kemudian diderek," ujar Halim.

Mobil tersebut mengalami ringsek. Kap mesin penyok, pelek roda ban depan pecah dan rusak, serta kaca samping kiri dan bagian tengah pecah.

Sedangkan menurut pengakuan pengemudi Hilman Mattauch, yang juga jurnalis salah satu stasiun televisi swasta, dia kurang berkonsentrasi karena menerima telepon dan mengobrol dengan Setya, sehingga kecelakaan itu terjadi.

Setya menghilang saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 15 November 2017. Dia saat itu tak ada di rumah, meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.

Pengacara Setya, Fredrich Yunandi, mengatakan saat itu kliennya sedang ke luar kota karena ada keperluan. Setelah kembali, Setya berencana ingin datang ke pertemuan DPD Partai Golongan Karya. Namun ternyata, Setya mengalami kecelakaan di sekitar Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis malam.

Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa kecelakaan Setya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Adapun Setya Novanto kini dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Simak juga: Kecelakaan, Setya Novanto Dilarikan ke RS Medika Permata Hijau

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya