Sejoli Diarak Bugil Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi

Jumat, 17 November 2017 13:57 WIB

Tim Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LSPK) menemui sejoli korban persekusi dan penganiayaan, R dan M di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis, 16 November 2017. Foto/Dokumentasi LSPK

TEMPO.CO, Tangerang - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi R, 28 tahun, dan kekasihnya, MA (20), sejoli diarak bugil di Kampung Kadu, Desa Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka dipersekusi dan dianiaya oleh Ketua RT dan warga pada Sabtu malam, 11 November 2017.

Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan timya bertemu langsung dengan R dan MA di Kepolisian Resor Tangerang, Kamis, 16 November 2017. “Sepanjang pertemuan itu, R dan MA hanya menyimak dengan wajah tertunduk,” kata Hasto, Jumat, 17 November 2017.

Kedatangan tim LSPK, kata hasto, untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, baik dari pihak korban maupun penegak hukum yang menangani. Selain, itu, ujar dia, LPSK ingin mencari tahu apakah korban membutuhkan bantuan dari LPSK, terutama bantuan medis maupun psikologis.

Dari penelusuran awal, ujar Hasto, kedua korban secara fisik mengalami luka lebam. “Artinya, pemulihan medis diperlukan para korban,” kata Hasto. Sedangkan perlakuan di luar batas kemanusian yang dialami para korban, Hasto menambahkan,akan menimbulkan dampak psikologis yang luar biasa bagi para korban.

Untuk itu, LPSK akan memulihkan psikologis para korban. “Agar mereka bisa membantu pengungkapan tindak pidana melalui kesaksian mereka dalam tiap proses peradilan pidana," ujar Hasto.

Advertising
Advertising

Selain rehabilitasi medis dan psikologis, ucap Hasto, LPSK juga menawarkan bantuan pengamanan terkait proses peradilan pidana. Alasannya, jumlah pelaku persekusi sejoli diarak bugil cukup banyak, apalagi di dalamnya melibatkan tokoh masyarakat.

“Ssehingga potensi ancaman bisa saja terjadi. Bentuk perlindungan bisa dengan pengawalan saat proses persidangan atau menempatkan di rumah aman sekiranya diperlukan,” kata Hasto. “Dengan perlindungan korban diharapkan merasa aman. Ini penting selain untuk korban juga terkait pengungkapan kasus," ujar Hasto.

LPSK juga bisa memberikan layanan rehabilitasi psikososial, baik melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial hingga pemda melalui Dnas tenaga Kerja terkait pelatihan keterampilan untuk para korban.

Rehabilitasi psikososial penting agar para korban bisa menjalankan fungsi sosialnya secara wajar pasca menjadi korban. "Karena kita tidak bisa hanya melihat penanganan saat ini, melainkan bagaimana korban ke depannya. Kedua korban saat ini mau tidak mau tidak bisa bekerja, ini yang juga harus kita pikirkan ke depannya", ujar Hasto.

Wakil Kepala Satuan Kriminaliras Polres Tangerang Ajun Komisaris Mulyadi yang menerima tim LPSK menjelaskan beberapa fakta, diantaranya hasil visum yang menunjukkan ada luka ditubuh korban. Secara kasat mata ada lebam, jumlah tersangka sebanyak 6 orang, serta pasal-pasal yang dikenakan kepada korban diantaranya pasal pencabulan.

Mulyadi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengusahakan rehabilitasi psikologis kepada Polda Banten. Trkait hal itu, kata Hasto, LPSK, Kepolisian, dan instansi lain bisa berbagi peran sesuai kewenangan masing-masing. LPSK juga mengapresiasi tindakan Polres Tangerang, baik terkait upaya penindakan maupun penanganan bagi sejoli diarak hari ini, Jumat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan korban persekusi berupa diarak budgil akan menjalani trauma healing. Keduanya menjadi bulan-bulanan massa dengan dianiaya, ditelanjangi dan diarak nyaris bugil sepanjang 1 kilometer dari rumah kontrakan MA di Kampung Kadu Desa Suka Mulya Cikupa ke rumah Ketua RW G.

Salah satu tersangka, T, ketua rukun tetangga (RT) yang membuka pintu rumah kontrakan MA dan memaksanya untuk mengakui telah berbuat mesum dengan pacarnya, R. T juga mengajak warganya untuk memotret dan memvideokan sejoli diarak bugil. Sejumlah warga melakukan persekusi dengan menelanjangi dan mengarak mereka.

Berita terkait

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

9 Agustus 2023

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

8 Agustus 2023

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

24 Mei 2023

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri

Baca Selengkapnya

Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

21 April 2023

Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

Video viral dua wanita diceburkan ke laut di Sumbar memasuki babak akhir. Pelaku telah ditangkap. Ternyata pelakunya adalah....

Baca Selengkapnya