Sopir Setya Novanto Hilman Mattauch Dua Kali Dipecat Metro TV

Minggu, 19 November 2017 12:06 WIB

Surat pemberhentian Mohammad Hilman Mattauch sebagai konrtributor oleh Metro TV pada 16 Juni 2016 yang beredar di media sosial. Foto/facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Pemecatan kontributor Metro TV sekaligus ‘sopir’ Ketua DPR Setya Novanto, Hilman Mattauch, pada Sabtu lalu bukanlah yang pertama. Hilman tercatat pernah dipecat juga oleh Metro TV pada Juni 2016 lalu sehingga total sudah dua kali ia dipecat.

"Saya sudah cek ke dalam (pihak Metro TV), memang surat itu benar," kata Bosco ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 19 November 2017.

Baca juga: Wartawan Hilman Mattauch Sopir Setya Novanto Dipecat Metro TV

Berdasarkan penulusuran Tempo, Hilman dipecat di tahun 2016 dengan surat bernomor 597/Red Metro TV/VI/16. Surat itu mencatat, ada dua pertimbangan yang menyebabkan Hilman harus diberhentikan dari Metro TV pada 16 Juni 2016.

Pertimbangan pertama, Metro TV menganggap Hilman Mattauch tidak menjalankan fungsi sebagai kontributor Metro TV yang menjunjung etika profesi ketika meliput di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hilman, di KPK, dianggap bertindak laksana liaison officer bagi individu yang beperkara di sana.

Hilman Mattauch (paling kanan) dalam acara pemotongan tumpeng pada peresmian Media Center DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 5 April 2016. Sebelum ditugaskan meliput soal politik di DPR, pria asal Sumatera Selatan itu merupakan stringer Metro TV wilayah kerja Jakarta Barat. Hilman disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Pertimbangan kedua, Metro TV menganggap Hilman Mattauch menghalang-halangi kerja wartawan di KPK dengan bertindak bak liaison officer. Wartawan yang dimaksud tak terkecuali wartawan Metro TV.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Desk Nasional Bane Raja Manaly serta dua Manager News Room yaitu Budiyono dan Andi Setia Gunawan. Don Bosko melanjutkan, setelah diberhentikan pada Juni 2016, Hilman Mattauch kembali dikontrak sebagai Kontributor Metro TV wilayah Jakarta Barat pada pertengahan November 2016. Namun, Bosco sendiri tidak mengetahui alasan perekrutan kembali Hilman.

"Saya masuk pada 25 November 2016. Itu (perekrutan kembali Hilman Mattauch) sebelum saya masuk. Tapi saya cek-cek dokumennya memang hasilnya sudah ada keputusan seperti itu," ucap Bosco.

Sebagaiaman telah diberitakan, Hilman Mattauch menjadi sorotan akhir-akhir ini akibat Setya Novanto. Ia diketahui sebagai pengendara mobil Toyota Fortuner berplat B1732 ZLO yang dinaiki Setya Novanto dan kemudian menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis lalu, 16 November 2017.

Advertising
Advertising

Akibat peristiwa itu, selain dipecat dari Metro TV, Hilman Mattauch juga dijadikan tersangka oleh Kepolisian karena dianggap lalai mengemudikan kendaraan. Sementara itu, Setya Novanto yang juga tersangka korupsi E-KTP dan sempat menjadi buron KPK mengalami cedera di kepala yang diklaim pengacaranya bengkak sebesar bakpao.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya