8 Terdakwa Pengeroyokan Anggota Geng Motor Dituntut

Senin, 20 November 2017 22:37 WIB

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menuntut delapan pemuda Jatiwaringin, terdakwa pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian Fajar Muhammad Risqi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin sore, 20 November 2017.

JPU Teguh Hariyanto menuntut Muhammad Yusfa Rasyid, Phari Kesit, Mitra Cakra Kencana, Supriyanto, Alfi Hidayat, Adhitiya Cahya R., dan Arif Fadhila dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan untuk Adnan Faridzi dituntut 4 tahun 6 bulan penjara. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang secara bersama-sama," kata Teguh Hariyanto membacakan surat tuntutan di persidangan.

Penganiayaan kepada Fajar Muhammad Risqi hingga meninggal terjadi saat bentrok geng motor Tambun dengan kelompok pemuda Jatiwaringin pada 21 Mei 2017. Dalam bentrokan itu, Fajar yang diduga merupakan anggota geng motor Tambun dikeroyok oleh pemuda Jatiwaringin hingga tewas.

Pada 23 Mei 2017, polisi menangkap 12 pemuda Jatiwaringin yang diduga terlibat pengeroyokan. Mereka dituding sebagai anggota geng motor bernama Jatiwaringan All Star. Kini, delapan di antaranya ditahan dan menjalani persidangan.

Anggota tim pengacara terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, menyesalkan tuntutan itu karena tak satu pun saksi menyebutkan nama para terdakwa di lokasi kejadian. Bahkan, seorang polisi yang menjadi saksi bernama Saworno tak menyebutkan bahwa para terdakwa ada di lokasi. "Saya kayak lagi nonton ludruk versi hukum, ini lucu," ujarnya.

Majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyiapkan berkas pleidoi atau pembelaan. Hakim ketua Dwi Dayanto mengatakan sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menewaskan korbannya itu dijadwalkan pada Senin, 26 November 2017.

Berita terkait

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

9 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

9 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

11 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

12 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

12 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

12 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

12 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

15 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

45 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya