Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

Rabu, 22 November 2017 06:00 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang perkara pidana pemalsuan akta autentik dengan terdakwa Suryadi Wongso dan Yusuf Ngadiman, Direktur Utama dan Komisaris PT Selembaran Jati, pada Selasa, 21 November 2017.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa, Ketua Majelis Hakim Hasanudin sempat marah karena saksi ahli tidak datang."Mau sampai kapan ini selesai sidangnya?" katanya dengan nada tinggi.

Menurut dia, seharusnya saksi fakta persidangan dari kuasa hukum terdakwa dan jaksa sudah bisa hadirkan sehingga tidak membuat jadwal sidang molor.

Memang persidangan telah berjalan sudah cukup lama. Hasanuddin telah meminta sejumlah saksi fakta turut dihadirkan dari berbagai pihak. Namun, saksi tersebut tak kunjung datang dan prosesi sidang pun berlangsung molor.

"Kalau seperti ini, ya enggak selesai-selesai (sidangnya), telat, dan berkepanjangan," ujar Hakim Hasanuddin.

Hasanudin lantas mengharuskan pada persidangan pekan depan, pihak terdakwa dan jaksa membawa akta asli yang telah ditandatangani. "Kami mau lihat aslinya, sejauh ini kan hanya fotokopi."

Perkara pemalsuan ini berawal ketika Sukarti bekerja sama dengan Yusuf Ngadiman dan ayah Suryadi Wongso, yaitu Salim Wongso, dengan menyertakan modal senilai Rp 8,15 miliar pada 1999. Modal tersebut digunakan membeli tanah seluas 45 hektar di Desa Salembaran Jati, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Sukarti kemudian dijadikan pemegang saham pada PT Salembaran Jati Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang properti dan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan mendapatkan saham 30 persen. Sedangkan Ngadiman dan Salim menerima 35 persen per orang.

Kepemilikan saham tercantum pada Akta Notaris Elza Gazali nomor 11 tertanggal 8 Februari 1999. Namun selama kerja sama berjalan, Sukarti tidak pernah dibagi keuntungan.

Bahkan, Sukarti tidak mengetahui saat Salim Wongso meninggal mewariskan sahamnya kepada putranya Suryadi Wongso pada 2001. Kemudian pada 2008 Sukarti menerima informasi bahwa Ngadiman dan Suryadi Wongso telah menjual aset PT Salembaran Jati Mulya. Maka Sukardi mengadukan kasus dugaan pemalsuan ini ke polisi.

Berita terkait

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

15 Desember 2017

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Polisi menangkap tujuh tersangka yang terlibat sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

23 Agustus 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman e-KTP sudah tembus 94,31 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta orang.

Baca Selengkapnya

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

6 April 2017

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

Polisi memastikan gelar Haji dan magister agama (M.Ag), pada KTP Affandi Sangazi Idris, tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang adalah palsu.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

17 Februari 2017

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut.

Baca Selengkapnya

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

13 Oktober 2016

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Galon Aqua Berisi Air Tanah

2 September 2016

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Galon Aqua Berisi Air Tanah

Menurut pelaku dalam sehari ia bisa menjual 20 galon Aqua palsu dengan harga Rp 15 ribu.

Baca Selengkapnya