Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sub Unit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus penadahan dan penjualan kendaraan roda empat yang melibatkan organisasi masyarakat di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Desember 2017.  Komplotan penadahan dan penjualan tersebut dilakukan para tersangka dengan modus memperjualbelikan mobil leasing dengan STNK dan BPKB palsu. Tempo/Imam Hamdi
Sub Unit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus penadahan dan penjualan kendaraan roda empat yang melibatkan organisasi masyarakat di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Desember 2017. Komplotan penadahan dan penjualan tersebut dilakukan para tersangka dengan modus memperjualbelikan mobil leasing dengan STNK dan BPKB palsu. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan mengatakan dalam kasus ini polisi menemukan dua tindak pidana terkait pemalsuan data dan memperjualbelikan kendaraan leasing dengan data palsu tersebut.

"Kami tangkap tujuh orang yang terlibat dalam kasus ini. Dan masih ada tersangka lain yang sedang diburu polisi," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Desember 2017.
Baca : Polisi Tangkap 8 Pemalsu Dokumen di Pasar Pramuka

Ketujuh tersangka berinisial, SA (52), THS (49), SG (43), BW (33), SG (48), IS (56) dan AT (44). Kasus pemalsuan dan penadahan berkas dan kendaraan leasing ini terungkap saat operasi gabungan Polda Metro Jaya pada 29 November lalu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat itu, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2013, yang menggunakan STNK palsu.

Dari hasil pemeriksaan pengemudi, diperoleh keterangan bahwa mobil tersebut berasal dari seorang. Setelah ditelusuri kepada penjual lainnya, polisi menangkap tersangka berinisial SA. "Tersangka SA mempunyai peran pemalsu identitas, penadah dan pelaku penipuan," ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka sejak Mei-November 2017 sudah melakukan jual beli kendaraan berbagai jenis yang statusnya kendaraan leasing. "Mobil ini dibeli dengan data palsu oleh tersangka," kata Nico.

Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Anjun Komisaris Besar Antonius Agus menuturkan jaringan tersangka cukup terorganisir. Bahkan, tersangka mempunyai pemodal untuk mendanai uang muka kredit mobil. "Tersangka menjual mobil leasing yang dia kredit setengah harga ke pembeli yang menjadi korbannya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengatakan dengan identitas palsu SA bisa mengambil 15 mobil kredit di leasing yang berbeda. Dari para tersangka polisi mendapatkan 300 STNK palsu. Mobil hasil kejahatan para tersangka dijual setengah harga kepada para korbannya. "Mereka (korban) akan berhubungan dengan para perantara atau calo dari sindikat ini," ucapnya.

Awalnya, pembeli kendaraan sindikat SA akan diberikan STNK asli. Selanjutnya, SA akan memesan STNK palsu dari tersangka SG. "Dan tersangka BW akan membuat STNK palsu."

Agus mengatakan STNK palsu tersebut akan diserahkan sebagai STNK palsu yang telah dibalik nama atas nama pembeli. "Penadah kendaraan ini ada dari dua ormas (organisasi masyarakat)," ucapnya.

Modus penipuan tersangka dengan menyampaikan kepada pembeli bahwa kendaraan tersebut dijual dengan harga normal dengan pembayaran dalam dua tahap.

Pada tahap pertama pembayaran dari pembeli mobil yang dijual tersangka sekitar 50-60 persen, dan menjanjikan bahwa STNK bisa dibalik nama atas nama pembeli. "BPKB akan diserahkan setelah dilakukan pembayaran tahan kedua setelah empat sampai lima tahun," ujar Agus soal sindikat dengan modus pemalsuan surat-surat kendaraan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.


Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.


Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.


Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.