Penganiayaan Geng Motor, Pengacara: Barang Bukti Tidak Diuji

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Senin, 27 November 2017 21:53 WIB

Suasana sidang pembelaan terdakwa penganiayaan terduga anggota geng motor Tambun, Fajar Muhammad Risqi hingga meninggal dunia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang pembelaan delapan orang terdakwa yang menganiaya terduga anggota geng motor Tambun 45, Fajar Muhammad Risqi, hingga meninggal. Dalam pembelaannya, kuasa hukum terdakwa menekankan poin keterangan saksi yang harusnya dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini ke depan.

"Poin pertama, tidak ada satu pun saksi yang menyebutkan nama terdakwa melakukan penganiayaan," ujar kuasa hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2017.

Riesqi mewakili tujuh terdakwa pembunuh geng motor, yakni Muhammad Yusfa Rasyid, Phari Kesit, Mitra Cakra Kencana, Supriyanto, Alfi Hidayat, Adhitiya Cahya R., dan Adnan Faridzi. Selain masalah saksi, Riesqi menganggap jaksa kekurangan bukti untuk menuntut para terdakwa serta dia menuding kepolisian melakukan penyiksaan ketika menangkap dan memeriksa kliennya.

Senada dengan Riesqi, kuasa hukum terdakwa lain Arif Fadhila, Dominggus Christian, juga mempermasalahkan tiga poin yang sama, yakni saksi, bukti, dan penyiksaan oleh polisi. Dominggus mengatakan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan tidak valid dan terkesan direkayasa. "Barang bukti tidak diuji di laboratorium," kata Dominggus.

Dalam sidang tuntutan pada 20 November 2017, delapan terdakwa dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa menuntut Muhammad Yusfa Rasyid, Phari Kesit, Mitra Cakra Kencana, Supriyanto, Alfi Hidayat, Adhitiya Cahya R., dan Arif Fadhila dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Adnan Faridzi dituntut dengan 4 tahun 6 bulan penjara.

Advertising
Advertising

Penganiayaan kepada Fajar Muhammad Risqi hingga meninggal terjadi saat adanya bentrok geng motor Tambun dan kelompok pemuda Jatiwaringin pada 21 Mei 2017. Dalam bentrokan itu, Fajar Muhammad Risqi yang diduga anggota geng motor Tambun 45 diduga dikeroyok oleh pemuda Jatiwaringin hingga tewas.

Pada 23 Mei 2017, polisi menangkap 12 pemuda Jatiwaringin yang diduga terlibat pengeroyokan. Mereka dituding sebagai anggota geng motor bernama Jatiwaringan All Star. Kini, delapan di antaranya ditahan dan menjalani proses persidangan.

Berita terkait

Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

51 hari lalu

Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

53 hari lalu

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

22 Februari 2024

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi

9 Februari 2024

Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi

Geng motor itu terdiri atas 13 orang menggunakan empat sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam

23 Oktober 2023

Lagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam

Tiga remaja pelajar diduga anggota gangster ditangkap warga Pamulang, Tangerang Selatan, sedang berkeliaran menjinjing senjata tajam pada pagi buta

Baca Selengkapnya

Tawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap

6 Oktober 2023

Tawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap

Tawuran antargeng motor itu berawal saat geng motor TOM yang berjumlah sekitar 30 orang menyerang geng motor BOCIMI.

Baca Selengkapnya

Rutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah

23 September 2023

Rutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah

Warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, resah dengan rutinitas tawuran yang terjadi di wilayah itu setiap malam libur.

Baca Selengkapnya

Pemuda Ini Terhuyung lalu Ambruk dan Tewas Sepeninggal Tawuran Geng Motor Bersenjata Tajam

23 September 2023

Pemuda Ini Terhuyung lalu Ambruk dan Tewas Sepeninggal Tawuran Geng Motor Bersenjata Tajam

Seorang pemuda ditemukan tergeletak tewas di jalan di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu pagi, 23 September 2023

Baca Selengkapnya

Gangster Bogor Live Tawuran di Instagram, 2 Anggota Bersenjata Pedang Ditangkap

5 September 2023

Gangster Bogor Live Tawuran di Instagram, 2 Anggota Bersenjata Pedang Ditangkap

Sehari sebelum bubarkan gangster tawuran, polisi juga menangkap lima pelajar bersenjata pedang dan celurit. Satu di antaranya viral di medsos.

Baca Selengkapnya