Misteri Lika-liku Pistol Revolver Dokter Tembak Istri

Kamis, 30 November 2017 15:06 WIB

Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Penuh liku polisi mengungkap asal muasal pistol jenis revolver Colt Cobra yang digunakan Ryan Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri sendiri yaitu Dokter Letty Sultri.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, menuturkan upaya timnya menangkap penjual pistol yang digunakan Helmi untuk membunuh istrinya. "Berawal dari perkenalan (para tersangka) di situs jual-beli online," kata Hendy ketika dihubungi pada Kamis, 30 November 2017.

Semua berawal dari tindakan Helmi menembak enam kali Dokter Letty, 46 tahun, hingga tewas pada Kamis, 9 November 2017, yang dilanjutkan dengan penyerahan dirinya ke Polda Metro Jaya dua jam kemudian. Helmi, 41, menembak istrinya dengan pistol revolver yang terisi penuh, yakni enam peluru. Semua dia muntahkan ke tubuh istrinya.

Kepada polisi, Helmi menyerahkan dua pucuk pistol, yakni jenis revolver dan FN. Sejauh ini, polisi belum mengungkapkan hasil pengusutan pistol FN tadi.

Menurut Hendy, tersangka membeli secara online via Facebook. Berdasarkan pengakuan Helmi itulah, polisi menelisik awal mula pemilik pistol tersebut dengan menelusuri jejak digital hingga berhasil menangkap Roby Yogianto dan Sonny Sujatno. Keduanya kini menjadi tersangka kepemilikan dan jual-beli senjata api.

Roby dan Sonny, keduanya warga Surabaya, berkenalan melalui situs jual-beli online bukalapak.com. Sonny yang berprofesi sebagai dokter itu juga memiliki usaha sampingan berdagang aksesoris air soft gun. "Telah terjadi beberapa kali transaksi antara Roby dan Sonny."

Pistol ilegal revolver Colt Cobra, yang digunakan Helmi menghabisi nyawa Dokter Letty, dimiliki Sonny pada 1990. Kemudian, Sonny melegonya kepada Roby, yang mengaku polisi yang bertugas di Polda Jawa Timur.

"Dia (Sonny) mengaku mendapatkan senpi itu dari oknum (anggota) TNI Angkatan Udara," tutur Hendy.

Kemudian, Helmi membeli senjata tersebut dari Roby lewat Facebook pada 17 Oktober 2017. Transaksi pertama Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri, dengan Roby sebesar Rp 20 juta untuk sepucuk revolver Colt Cobra dan beberapa butir peluru plus ongkos kirim. Hendy mengatakan, Helmi mentransfer Rp 18 untuk senjatanya dan Rp 2 juta untuk ongkos kirim.

Pada 30 Oktober 2017, Helmi kembali menghubungi Roby untuk membeli beberapa amunisi. Helmi pun mentransfer uang Rp 1,25 juta. "Roby mengirim lewat paket JNE 12 butir amunisi yang dia dapat dari Sonny," ucap Hendy.

Para tersangka tersebut didatangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk diperiksa dalam kasus penjualan dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan dalam kasus utama dokter tembak istri sampai tewas, Helmi dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Berita terkait

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.

Baca Selengkapnya

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban

24 April 2018

Pembunuh Dokter Letty Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban

Adik korban dokter Letty Sultri, Ferry, mengatakan sampai saat ini terdakwa dokter Ryan Helmi tidak pernah meminta maaf atas perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Dokter Tembak Istri Jalan Terus

24 April 2018

Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Dokter Tembak Istri Jalan Terus

Majelis hakim menolak eksepsi Ryan Helmi, terdakwa kasus dokter tembak istri, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 24 April 2018.

Baca Selengkapnya