Rantai Penjulan Sabu Cair di Diskotek MG Dikendalikan Lima Orang

Selasa, 19 Desember 2017 13:18 WIB

Sejumlah pengunjung diskotek yang terjaring saat penggrebekan oleh BNN, berbaris di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menetapkan lima orang sebagai tersangka peredaran sabu di diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Mereka adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).

"Kelima tersangka yang sudah ditangkap mempunyai peran masing-masing," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Senin, 18 Desember 2017.

Arman mengatakan Wastam mempunyai peran sebagai pengawas, Ferdiansyah sebagai penyedia, Dedi penghubung, Mislah kurir dan Fadly captain. Kelima tersangka terlibat dalam rantai penghubung pelanggan untuk membeli sabu cair tersebut.

Baca: Ini Sandi untuk Pesan Sabu Cair di Diskotek MG Club

Menurut Arman, cara pembelian sabu cair ini juga tidak mudah. soalnya, tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain. Kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair.

"Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu."

Advertising
Advertising

Setelah itu, kurir mengontak penghubung, dan penghubung akan meminta narkoba ke lantai empat yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi. Kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai harga.

Selanjutnya kurir menyerahkan kepada tamu atau pembeli. Pada akhir pekan jumlah pengunjung bisa mencapai 250 orang. "Sedangkan pada hari biasa hanya 75 orang."

Selain itu, BNN telah menetapkan dua orang masuk daftar pencarian orang atas temuan sabu cair di diskotek MG. Kedua DPO tersebut bertugas sebagai pemilik sekaligus penanggungjawab dan koordinator lapangan.

Mereka adalah Agung Ashari Al Rudy sebagai pemilik dan penanggungjawab dan koordinator lapangan Samsul Anwar Al Awang sebagai koordinator lapangan dikotek itu, sebagai DPO. "Kami masih memburunya," kata Arman

Selain itu, polisi juga masih melakukan penyidikan kepada 2 petugas keamanan diskotek, 2 bartender, 2 roomboy, 2 waiters, 2 kasir dan seorang disk jockey. "Kasusnya masih dalam pengembangan," ujarnya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

59 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya