Awas, Begini Modus Baru Begal Motor di DKI Jakarta
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 20 Desember 2017 05:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap pelaku begal motor di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Modus kejahatan yang dilakukan dua pelaku, yakni M. Fauzi dan Sadam Husein, dengan cara membuntuti korbannya dan menuduhnya sebagai pelaku tabrak lari.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan polisi baru menangkap seorang tersangka perampasan motor itu, Senin kemarin. Tersangka melakukan perampasan motor dan handphone korbannya di kawasan Prapanca, Senin dua pekan lalu.
Baca : Terlibat Aksi Begal Motor, Pelajar SMK di Bogor Ditangkap Polisi
"Pelaku yang sudah ditangkap Fauzi, sedangkan Sadam Husein masih buron," kata Bismo, Selasa, 19 Desember 2017.
Bismo menuturkan setelah membuntuti, pelaku yang berboncengan tiba-tiba menghentikan motor korbannya. Pelaku langsung menuduh korban yang juga sedang mengendarai motor bersama temanya, telah melakukan tabrak lari.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah tantenya yang telah ditabrak. Tersangka Sadam mengendarai motor korban, dan memboncengnya. Sedangkan, teman korban yang bernama Selamet diminta untuk membonceng tersangka Fauzi.
"Sekitar 200 meter kedua tersangka berhenti. Tersangka Sadam meminta ponsel Rizki untuk melihat foto bukti kalau korban tidak bersalah," ujarnya. "Korban diminta menunggu di jalan yang gelap," ujar Bismo.
Tidak lama berselang, Sadam kembali dengan mengeluarkan sebilah celurit dan menodongkan kepada korban. Selanjutnya pelaku membawa lari motor korban. "Korban sempat mempertahankan motornya, tapi terjatuh. Kedua tersangka kabur dengan dua motor, yang satu merupakan motor curian," demikian Bismo soal modus baru begal motor tersebut.