Sindikat Pelacuran Anak Jalanan Blok M Digulung

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 22 Desember 2017 05:30 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. David McNew/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik perdagangan anak untuk dijadikan pekerja seks dalam kasus pelacuran dengan konsumen warga negara asing.

Tiga tersangka diciduk pada Rabu, 20 Desember 2017, setelah ada laporan dari orang tua korban ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin, 18 Desember 2017.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial F, 18 tahun, D (17), dan S (54). "Tersangka F dan D sebagai perekrut dan maminya (muncikari) Si S," ujarnya pada Kamis, 21 Desember 2017.

Baca: Menyusuri Seluk-beluk Bisnis Pelacuran di Kalibata City

Mardiaz menerangkan, ketiga tersangka menjual korbannya yang berinisial N, 12 tahun, J (11), dan M (22) untuk memuaskan nafsu pria hidung belang warga negara asing, dengan tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta. S mengambil jatah 60 persen dari nilai transaksi, sedangkan perekrut dan korban pelacuran mendapatkan bagian 40 persen.

Para korban pelacuran adalah anak jalanan yang direkrut oleh para tersangka di Blok M, Jakarta Selatan. Tersangka mengiming-imingi uang kepada korbannya, untuk mau diajak dalam jaringan prostitusi anak yang mereka kendalikan.

"Dua anak itu sudah lima kali melayani pelanggannya dalam waktu dua bulan," ujar Mardiaz. Sedangkan, korban M, telah dijadikan pelacur selama lima tahun sejak usianya 17 tahun.

Kasus perdagangan anak untuk pelacuran di Blok M ini terungkap setelah orang tua korban melihat kejanggalan perilaku anaknya. Anaknya sering pulang malam dan berbohong kepada orang tua. "Setelah didesak orang tua baru mengaku bahwa mereka dijual untuk dijadikan pekerja seks," kata Mardiaz.

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Stasiun Melayang MRT Terintegrasi dengan Pasar Blok M

14 Januari 2019

Stasiun Melayang MRT Terintegrasi dengan Pasar Blok M

Stasiun layang MRT Jakarta akan berada 15 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya