Hari Natal, Kemenkumham Hadiahi Ahok Remisi 15 Hari

Senin, 25 Desember 2017 21:48 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan ucapan selamat Natal di akun Instagram pribadinya, @basukibtp, dari Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, pada Ahad, 24 Desember 2017.

TEMPO.CO, Depok - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi salah seorang dari 9.333 narapidana di seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi khusus untuk hari raya Hari Natal 2017. “Pak Ahok mendapatkan potongan masa hukuman selama 15 hari,” kata kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra, saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Desember 2017.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Makmun,Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 18 Desember 2017, jumlah narapidana dan tahanan mencapai 227.446 orang. Sebanyak 15.748 di antaranya beragama Kristen.

“Ada 9.333 narapidana yang dapat remisi, 175 langsung bebas,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Makmun, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 25 Desember 2017

Menurut Makmun, narapidana beragama Kristen yang diusulkan menerima remisi khusus tersebut berdasarkan pertimbangan administratif, substantif, dan jenis tindak pidananya. “Kalau narapidana koruptor, harus jadi justice collaborator dulu,” ujar Makmun.

Makmun menjelaskan, jumlah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana berbeda-beda berdasarkan masa pidana yang sudah dijalani, mulai 15 hari hingga paling banyak dua bulan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kuasa kukum Ahok yang lain, I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya akan mendapatkan remisi pada 25 Desember 2017. Ahok, yang divonis dua tahun penjara untuk kasus penistaan agama, akan mendapatkan potongan masa tahanan pada hari raya Natal.

Menurut Wayan, Ahok telah menjalani hukuman selama lebih dari enam bulan. Selama menjalani hukuman penjara, Ahok juga berkelakuan baik dan menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan. “Jadi Ahok telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan remisi,” kata Wayan

Wayan menambahkan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, remisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 “Remisi yang didapatkan Ahok nanti sudah sesuai dengan aturan-aturan tersebut,”

Remisi khusus itu diberikan sebanyak 15 hari pada narapidana yang sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan sampai 1 tahun, remisi 1 bulan diberikan pada narapidana yang sudah menjalani masa pidana 1-3 tahun, remisi 1 bulan 15 hari diberikan jika masa pidana sudah dijalani 4-5 lima tahun, dan remisi 2 bulan diberikan jika masa pidana di atas 6 tahun dan seterusnya

Pemberian remisi khusus untuk Ahok ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

13 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

50 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya