Ada Nursyahbani, Oegroseno, Selain Bambang Widjojanto di KPK DKI

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Januari 2018 15:17 WIB

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menggelar diskusi di @Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Di Komite Pencegahan Korupsi (PK) Jakarta atau KPK Jakarta yang dikukuhkan hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ada Bambang Widjojanto, Oegroseno, Nursyahbani Katjasungkana dan dua lainnya. Mereka dari berbagai latar belakang profesi.

Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. "Semua anggota punya kompetensi, relevansi dan orientasinya sama untuk memberantas korupsi," kata Anies Baswedan.

Adapun KPK Jakarta dipimpin oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, yang didapuk menjadi ketua. Sedangkan keempat anggotanya terdiri dari aktivis Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati.
Baca : Anies Baswedan Bentuk Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta

Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf juga masuk. Anies mengatakan sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas baik dan keahlian mumpuni masuk ke dalam komite itu.

“Harapannya agar keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis,” ucap Anies Baswedan. Berikut profil lima anggota KPK Jakarta:

1. Bambang Widjojanto (58 tahun) adalah pimpinan Komisi KPK periode 2011-2015. Paska di KPK mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang. Sementara gelar doktor (2009) diraihnya dari Universitas Padjadjaran & sarjana hukumnya dari Universitas Jayabaya. Kini aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm. Sebelumnya Bambang Widjojanto aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta. Ia juga menjadi pendiri: ICW, Kontras, KRHN dan lainnya serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.

2. Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun) adalah aktivis LSM perempuan dan Hak Asasi Manusia. Nursyahbani menyelesaikan pendidikan hukum dari Universitas Airlangga. Ia merupakan Sekjend pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Pemilu tahun 2004 ia terpilih dalam Pemilu dan menjadi anggota DPR RI periode 2004 – 2009 mewakili PKB. Nursyahbani menjadi pendiri dari beberapa LSM antara lain PGR, KPI dan LBH APIK.

3. Oegroseno (61 tahun) adalah Wakil Kepala Polri 2013 – 2014. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada tahun 1978. Sepanjang kariernya Oegroseno memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian antara lain Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daearah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

4. Mohammad Yusuf (63) adalah ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) periode 2014 – 2017. Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusuf telah berpengalaman sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPKP Prinvinsi Sumatera Utara. Yusuf memiliki keahlian dalam bidang audit forensik dengan sertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner). Beberapa pengalaman kerja lain adalah Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP 4) BPKP Tahun 2010 dan Ketua POKJA Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Saat ini, Yusuf sedang menempuh pendidikan doktor di bidang Ilmu Manajemen.

5. Tatak Ujiyati (47 tahun) adalah peneliti ahli Tata Pemerintahan yang Baik (good governance). Tatak menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum di UGM dan Master di jurusan pembangunan sosial Universitas Ateneo de Manila Filipina. Ia pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children. Tatak membangun Governance Index bersama dengan PGR pada tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah propinsi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya