Ekspresi Jennifer Dunn saat hadir dalam rilis atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 2 Januari 2018. Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi terus menelisik jaringan bandar dan pengedar narkoba di kalangan artis, termasuk yang terbaru aktor Tio Pakusadewo dan artis sinetron Jennifer Dunn.
Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua artis yang terciduk dalam penyalahgunaan narkoba di akhir tahun 2017.
Pada medio dan akhir Desember kemarin dua artis ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu. Artis Tio Pakusadewo ditangkap dirumahnya dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram berikut alat hisapnya.
Setelah Tio diciduk, polisi kembali menangkap artis blasteran Jennifer Dunn di rumahnya pada 31 Desember 2017. Jennifer telah tiga kali ditangkap polisi karena terlibat kasus kepemilikan narkoba.
Sejauh ini, polisi belum bisa menangkap bandar yang menyuplai sabu kedua artis tersebut. Seperti diketahui Tio mendapatkan sabu dari perempuan muda berinisial Miss V, sedangkan Jennifer mendapatkan sabu dari seorang yang berinisial Mister K.
"Sampai saat ini hubungan itu (kedua penyuplai atau bandar sabu untuk Tio dan Jennifer) belum ada," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak masih memburu bandar yang menyuplai sabu ke Jennifer Dunn. "Polisi sedang mengejar untuk melakukan penangkapan terhadap K. Akan segera kami tangkap" kata Jean. Polisi, masih melakukan penyidikan terhadap tersangka. Jennifer telah tiga kali ditangkap polisi atas kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.