Penyelundupan 1,3 Ton Ganja, Polisi: Dipantau Sejak Maret 2017

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Ali Anwar

Kamis, 4 Januari 2018 17:25 WIB

Rekonstruksi pengangkutan ganja di dalam mobil box di Polres Metro Jakarta Barat, 4 Januari 2018. Pelaku menyembunyikan 1,3 Ton ganja dibalik tumpukan arang hitam yang dibatasi oleh lapisan baja ringan. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengintai para pelaku penyelundupan 1,3 ton ganja sejak Maret 2017. Caranya, Kepolisian Resor Jakarta Barat mengirim personelnya ke Aceh.

"Kita mendapatkan informasi jaringan dari Aceh terkait dengan penjualan ganja di Jakarta," kata Argo di kantor Polres Jakarta Barat, Kamis, 4 Januari 2018. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat melalui analisis data teknologi informasi pada Maret 2017, mendapatkan kabar akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta.

Kemudian, ujar Argo, tim Satresnarkoba Polres Jakarta Barat berangkat dari Jakarta ke Aceh untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah menerima informasi ada ganja yang dimuat di dalam mobil truk boks B-9337-TCD menuju ke Jakarta melalui jalur darat, selanjutnya dilakukan surveillance selama beberapa hari.

Sembilan bulan kemudian, 31 Desember 2017, pukul 22.00, tim Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menghentikan truk boks yang dikemudikan Franky Alexandro tersebut di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Mobil dan tersangka dibawa ke Polres Jakarta Barat. Pada 1 Januari 2017, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil boks di Polres Metro Jakarta Barat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1.300 paket ganja yang ditotal seberat 1,3 ton.

Advertising
Advertising

Rupanya, paket-paket ganja tersebut disimpan di balik tumpukan karung berisi arang kayu. Sedangkan tumpukan ganja diletakkan di dalam boks berlapis baja ringan, dengan maksud agar tidak terlihat oleh polisi.

Seorang tersangka penyelundupan mengatakan barang haram tersebut dibawa oleh dua orang rekannya, yakni Rocky dan Rizky. Mereka kemudian ditangkap di Cikarang, Bekasi; dan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 14.00.

Dari penangkapan kedua orang tersebut, pada hari yang sama Polres Jakarta Barat melakukan teknik controlled delivery kepada penerima narkoba. Hingga akhirnya polisi menangkap tersangka penerima ganja bernama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan, pada 17.30.

Melalui interogasi, 1,3 ton ganja tersebut didapat dari Irwan yang masih buron di Aceh. Irwan dan kawan-kawannya tergabung di dalam jaringan penyelundupan ganja yang dikendalikan oleh Mun alias Komandan serta Ilham Maulana.

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

22 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

1 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

20 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

25 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya