Jennifer Dunn Terjerat Narkoba, Perlu Penegakan Hukum Agar Kapok

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 7 Januari 2018 09:41 WIB

Ekspresi Jennifer Dunn saat hadir dalam rilis atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 2 Januari 2018. Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta— Artis Jennifer Dunn resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan mulai Sabtu, 6 Januari 2018. Ini merupakan penahanan yang ketiga kalinya dalam kasus narkoba untuk Jennifer Dunn.

Menurut pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati, artis sebenarnya bukanlah profesi tertinggi pengguna narkoba. Namun, artis memang sebuah profesi yang rentan, karena kehidupan mereka yang selalu dalam mikroskop publik.

"Setiap detail kehidupan mereka akan menjadi konsumsi yang menggiurkan," kata Devie kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2017.

Baca juga: Kasus Jennifer Dunn, Kenapa Polisi Belum Mengarah ke Rehabilitasi

Selain itu, karena menjadi sorotan, banyak artis yang selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada publik. Upaya ini yang terkadang diserahkan pada ‘narkoba’ untuk mewujudkannya.

Advertising
Advertising

"Upaya untuk tetap segar, menghibur dan berkarya, menjadi tekanan yang terkadang sulit dihadapi oleh para selebritis atau tokoh nasional," ucapnya.

Kasus narkoba yang kembali menjerat artis, kata dia, menjadi sebuah sinyal keras bahwa barang haram itu tidak diskriminatif. Narkoba, kata dia, dapat menyerang siapapun dari mulai pejabat tinggi, artis, pengajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak.

Bahkan, dampak dari pengaruh narkoba bisa mempengaruhi perilaku. Sebagai contoh, Devie berujar, ada seorang ayah yang menggunakan narkoba sampai tega menganiaya anaknya sendiri.

Narkoba, kata Devie lagi, adalah sebuah ancaman serius bagi ketahanan nasional bangsa. Ini adalah sebuah upaya sistematis untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

"Tertangkapnya para selebritis atau tokoh-tokoh nasional seyogyanya dapat dijadikan momentum pendidikan tentang bahaya dari jenis-jenis narkoba dan juga konsekuensi hukum serta sosial bagi penggunanya," tuturnya.

Lebih lanjut Devie mengatakan agar para pencandu bisa meninggalkan narkoba, perlu upaya serius untuk memberikan contoh kepada publik, selain hanya dengan rehabilitasi.

Menurut dia, ada situasi yang unik ketika para selebritis atau tokoh nasional terjerat kasus narkoba, sulit bagi publik mendapat edukasi bahwa hukum dapat menjerat mereka.

"Yang sering dipertontonkan adalah rehabilitasi menjadi insentif bagi para pengguna," katanya. Devie menjelaskan kondisi ini menjadi teladan yang buruk. Masyarakat akan menuntut ‘keadilan’ ketika terjerat kasus narkoba. “Dengan meminta fasilitas yang sama yaitu program rehabilitas."

Menurut Devie, berdasarkan Undang-Undang Narkotika ada pasal yang menyebutkan memiliki, menyimpan mengusai dapat dijerat hukuman empat tahun penjara. Rehabilitasi, kata Devie, hanya menjadi paket penyembuhan.

"Artinya ada penegakan hukum agar pengguna jera perlu diberlakukan. Sehingga dampak nyata berhentinya pemakai dapat terjadi," ucapnya.

Jennifer Dunn ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya. Jennifer Dunn pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005 itu, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.

Belum kapok, Jennifer masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer Dunn pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksakan urine dan rambut Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Namun, hasilnya belum diumumkan.

"Untuk mengetahui seberapa lama JD (Jennifer Dunn) menggunakan narkoba, tunggu hasil Puslabfor," kata Kepala Sub Direktorat 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak kepada Tempo pekan lalu. "Nanti akan kami sampaikan."

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

11 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

22 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya