Sidang Jonru Ginting, Pengacara: JPU Amburadul Terapkan UU ITE

Editor

Ali Anwar

Senin, 8 Januari 2018 17:12 WIB

Terdakwa ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, memekikkan takbir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2018. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana terdakwa ujaran kebencian di media sosial, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, berakhir dengan pengajuan eksepsi atau keberatan hukum atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hakim Antonio Simbolon, yang memimpin persidangan, menyatakan sidang dilanjutkan pada Senin, 15 Januari 2018.

"Tim JPU ini amburadul menerapkan undangan-undang. Sebab, Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) ini semangat awalnya untuk transaksi komersial," ujar koordinator kuasa hukum Jonru, Djuju Purwantoro, saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2018.

JPU mendakwa Jonru Ginting dengan tiga pasal, yakni:

  1. Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 64
  2. Pasal 4 huruf b angka 1 juncto pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  3. Dakwaan alternatif yang diatur dan diancam pidana dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1

Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017. Jonru dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook, yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, dan ras.

Muannas juga menemukan unggahan Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru , kata dia, pernah mengajak umat Islam agar tidak salat di Masjid Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab.

Melihat kejanggalan dari pasal yang digunakan untuk menjerat terdakwa, tim kuasa hukum Jonru Ginting memutuskan mengajukan eksepsi. "Saya serahkan semuanya pada kuasa hukum saya," ujar Jonru, yang kemudian langsung digelandang ke mobil tahanan seusai sidang.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

3 Mei 2018

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

Susi mengadu ke Komnas Perempuan untuk memberi pelajaran kepada generasi muda. Pelapor Jonru dan anggota PSI mendukung laporan #2019GantiPresiden.

Baca Selengkapnya