Dilaporkan ke Polda, Sandiaga Uno: Begitu Saya Memulai Sesuatu
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Rabu, 10 Januari 2018 22:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pelaporan dirinya ke polisi merupakan siklus yang berulang terjadi. Hal tersebut terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan lahan seluas satu hektar di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.
"Pertama yang kasus dulu saya pribadi, saya tidak akan menanggapi masalah hukum dan ini sudah menjadi siklus. Temen-teman sendiri (tahu), begitu saya memulai sesuatu yang...., udah tidak usah diterusin," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.
Pelapor bernama Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan, kejadian bermula pada 2012. Saat itu, Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya bernama Andreas Tjahyadi menjual satu hamparan lahan seluas hampir 1 hektar seharga Rp 12 miliar. "Satu hamparan tersebut ada tiga Sertifikat," kata Fransiska saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Januari 2018.
Dari tiga lahan di satu hamparan tersebut, kata Fransiska, ada satu bidang lahan seluas 3.000 meter milik Djoni Hidayat, yang ikut dijual oleh perusahaan milik Sandiaga dan Andreas, yakni PT Japirex.
Sandiaga dan Andreas membalik nama sertifikat lahan milik Djoni ke perusahaan mereka tersebut. Padahal, menurut Fransiska, jika suatu PT ingin membeli lahan harus ada rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun, hal itu tidak terjadi. PT Japirex menguasai lahan tanpa melalui RUPS.
"Kalau jual beli juga harus ada AJB (akte jual beli). Ini tidak ada. Kok bisa balik nama ke PT lalu dijual, kan aneh," kata Fransiska, mempertanyakan proses kepemilikan lahan dan proses penjualannya. "Pasti ada yang dipalsukan."
Lebih lanjut, ia menuturkan, PT Japirex awalnya milik Edward Soeryadjaya. Lahan tersebut lalu diserahkan kepada istrinya, Happy Soeryadjaya, yang meninggal pada 1992.
Dari Happy, lahan seluas 3.000 meter tersebut diserahkan kepada Djoni. Selain itu, Edward telah menyerahkan PT Japirex kepada Sandiaga dan Andreas, empat hari setelah kepergian istrinya. Sandiaga pemegang saham 40 persen PT Japirex sejak tahun 2001, sedangkan Andreas 60 persen sejak 1992.
"Sebab, Sandiaga dan Andreas adalah rekan bisnis almarhum Edward. Jadi, dipercaya untuk menguasai perusahaan," ujarnya. Sejauh ini, Fransiska sudah mencoba untuk mempertanyakan masalah ini kepada Sandiaga Uno. Namun, Sandiaga tidak merespon. "Bahkan, handphone saya diblok," ujarnya.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan laporan yang telah dilayangkan Fransiska ke polisi untuk Sandiaga Uno tersebut. "Sudah masuk," ujar Argo.