Begini Alur 10 Kilogram Sabu dari Malaysia Sampai ke Jakarta

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Ali Anwar

Kamis, 11 Januari 2018 18:09 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap modus peredaran 10 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan sabu itu telah melewati perjalanan panjang untuk mencapai Jakarta.

"Pertama, sabu itu dikirim dari Malaysia melewati laut menuju Medan," ujar Suwondo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Selanjutnya, LTW, warga negara Malaysia yang berperan sebagai kepala cabang jaringan sabu di Jakarta, bersama rekannya asal Indonesia, PG, menjemput paket itu di Medan pada 28 Desember 2017. Paket itu dikirim oleh bandar berinisial UN dari Malaysia melalui seorang kurir.

Pada 29 Desember 2017, PG diperintahkan LTW untuk membawa paket sabu itu dari Medan ke Jakarta menggunakan bus umum. Sementara LTW pulang ke Jakarta menggunkan pesawat. "Mereka janjian ketemu lagi di sebuah hotel di Jakarta," ujar Suwondo.

Sabu tersebut tiba di Jakarta pada 1 Januari 2018. Belum sempat diedarkan, upaya mereka sampai ke telinga polisi. "Ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Hotel Boutique, Jakarta Barat, pada Rabu, 3 Januari 2018," kata Suwondo.

Advertising
Advertising

Polisi lantas mendatangi Hotel Boutique. Di sana, polisi memergoki PG. Penggeledahan tas ransel warna hitam pun dilakukan. Dari dalam tas milik PG, polisi menyita 10 paket besar berisi 1 kilogram sabu.

Setelah dilakukan interogasi dan analisis terhadap telepon selular milik PG, polisi mendapati bahwa barang haram itu adalah milik LTW. Pengedar asal Malaysia itu pun diringkus pada hari yang sama di area parkir Hotel Pullman Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Saat mengembangkan kasus, 8 Januari 2018, LTW sempat mengecoh petugas. LWT mengatakan bisa membantu polisi untuk mengungkap jaringan narkoba lain di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Polisi kemudian melakukan strategi undercover antara petugas dan LTW. Namun alih-alih menunjukkan pelaku lain, LTW malah memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. "Saat petugas sedang tiarap, LTW malah maju dan mencoba merampas senjata petugas," ujar Suwondo.

Polisi dan LTW bergumul, sampai polisi memicu pelatuk senjata, sehingga memuntahkan peluru. Setelah terlepas, polisi menembak LTW pada bagian kaki, badan bagian depan. Tembakan pada bagian punggung mengakhiri hidup LTW.

Suwondo mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus peredaran sabu tersebut. Sementara PG dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

10 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

10 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya