Selasar BEI Ambruk, Tiga Penyebab Menurut Pakar Konstruksi

Selasa, 16 Januari 2018 09:26 WIB

Sejumlah petugas keamanan berjaga di dekat sejumlah mobil ambulance yang dikerahkan guna evakuasi korban ambruknya selasar atap Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Konstruksi Universitas Indonesia Yuskar Lase mengatakan biasanya ada tiga penyebab bangunan ambruk, seperti kasus selasar gedung BEI runtuh. Pada Senin siang, 15 Januari 2018, selasar di lantai mezzannine gedung Bursa Efek Indonesia ambruk, sehingga 72 orang harus menjalani perawatan bahkan operasi akibat patah tulang kaki.

"Kemungkinan pertama, perencanaan yang kurang cermat," kata Yuskar saat dihubungi Tempo, Selasa 16 Januari 2018.

Kemungkinan kedua, konstruksi bangunan juga bisa ambruk karena pada saat pelaksanaan konstruksi atau pembangunannya kurang cermat. Perubahan fungsi bangunan, kata Yusak, juga bisa memicu bangunan itu ambruk.

"Contohnya tidak ada tangga jadi ada tangga. Tidak ada selasar jadi ada selasar. Atau bangunan yang sebenarnya bukan untuk kantor dijadikan kantor," ujarnya.

Baca: Kata Anies Baswedan Inspeksi Kelaikan Gedung BEI Alami Kesulitan

Perubahan fungsi bangunan tersebut bisa menyebabkan bangunan rubuh karena penggunaan yang tidak sesuai peruntukan. Pada selasar BEI, struktur bisa menggunakan dengan sistem gantung dan kolom penyangga.

"Kedua sistem tidak ada yang salah. Tapi, kalau sistem gantung memang ada kelemahan. Sebab, kalau sistem gantung beton mengalami penarikan. Berbeda dengan sistem sanggah yang lebih kuat tekanannya," ujarnya.

Menurut Yuskar, butuh waktu untuk mengetahui penyebab ambruknya selasar BEI. Menurutnya, perlu ada pengujian bahan yang ada di lapangan dan dilakukan pemotretan. "Analisanya nanti seperti diagnosis yang dilakukan dokter terhadap penyakit. Jadi, untuk mengetahui penyebab pasti harus diuji," ujarnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menduga bangunan itu lolos dari pemeriksaan berkala. "Gedung tinggi punya jadwal tertentu untuk pengecekan. Tidak mungkin tidak dicek. Mungkin ini lolos dari pengamatan," kata dia di kantornya, kemarin.

Advertising
Advertising

Menurut Setyo, pengecekan gedung sarana publik diperlukan untuk menjamin kelaikan fungsinya. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 1, yang menyebutkan pemeriksaan keandalan bangunan dilakukan pada tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi.

Namun Setyo belum bisa memastikan apakah bencana disebabkan oleh keretakan struktur atau sejenisnya. Yang jelas, kata dia, penyebabnya bukan bom atau peledak. "Ini freak accident. Aneh tapi nyata. Siapa sangka bangunan BEI bisa roboh?" ucap dia.

Untuk mencari tahu penyebab robohnya bangunan, polisi bakal meminta keterangan dari kontraktor dan mengecek cetak biru bangunan BEI. Penyidik, kata Setyo, bisa mencari profil kekuatan gedung dari dua sumber itu. "Misalnya kekuatan gedung harusnya hingga 25 tahun, tapi belum sampai umurnya sudah roboh. Itu yang diselidiki," kata dia.

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

8 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

11 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

11 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

11 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

26 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

31 hari lalu

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

Penyebab jalan Tol Bocimi longsor hingga saat ini masih diselidiki

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

32 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

32 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

Koordinator Indonesia Toll Road Watch, Deddy Herlambang menilai bahwa amblasnya jalan tol Bocimi itu karena kegagalan konstruksi.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

46 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

48 hari lalu

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

Baca Selengkapnya