Tiga tiang penyangga dipasang di selasar Tower II BEI pasca-ambruknya selasar Tower I. Menurut petugas, tiang tersebut baru terpasang hari ini. TEMPO/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Pasca selasar Tower II Bursa Efek Indonesia atau BEI ambruk, membuat pengelola buru-buru memasang tiga tiang tambahan untuk menyangga selasar yang berada di Tower I. Selasar tersebut memiliki kesamaan konstruksi dengan selasar yang rubuh kemarin.
"Baru dipasang tadi pagi, saya juga baru lihat," ujar salah seorang Office Boy BEI yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tempo, Selasa, 16 Januari 2018.
Selasar di dalam gedung BEI, tepatnya di Lantai Meizanin Tower Dua, runtuh pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 12.20 WIB. Sebanyak 77 orang mengalami luka akibat kejadian itu.
Getaran keras akibat runtuhnya selasar terasa sampai lantai 29 gedung tersebut. Menurut saksi mata, selasar itu ambruk antara pukul 11.40 hingga 12.10.
Pakar konstruksi Universitas Indonesia Yuskar Lase mengatakan perlu audit bangunan bursa itu secara menyeluruh. Selain itu, ia menyebut sistem gantung yang digunakan untuk pembuatan selasar bisa ditambahkan dengan cara disanggah menggunakan kolom.
"Kedua sistem tidak ada yang salah. Tapi, kalau sistem gantung memang ada kelemahan. Sebab, kalau sistem gantung beton mengalami penarikan. Berbeda dengan sistem sanggah yang lebih kuat tekanannya," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan pihak pengelola gedung, yaitu Priska B. M. dari PT Chusman and Wakefield Indonesia, belum mengetahui perihal tiga tiang tersebut. "Nanti akan kami coba lihat lagi," ujarnya singkat soal tiga tiang baru di Tower I sehari setelah selasar BEI ambruk.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.