Setelah Vicky Prasetyo, Nikita Mirzani Dipolisikan Farhat Abbas
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 17 Januari 2018 07:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terhadap Nikita Mirzani ini hanya berselang sepekan setelah Farhat mengadukan presenter Vicky Prasetyo.
"Kami melakukan pelaporan dengan terlapor Nikita Mirzani atas tindakan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang, di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Selasa, 16 Januari 2018.
Farhat Abbas merasa dirugikan oleh kalimat yang dilemparkan Nikita dalam salah satu acara di sebuah saluran televisi swasta pada 10 dan 15 Januari lalu. "Dia bicara bahwa Farhat sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere dan disebutkan juga Farhat menggunakan barang-barang KW," tutur Rudi. "Dia juga mengungkapkan bahwa Farhat adalah pengacara yang menjijikkan."
Menurut dia, kata-kata itu masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik. "Karena ucapan itu, kami akan menguji pada tingkatan upaya hukum," katanya.
Baca: Dianiaya Vicky dan Keluarga, Farhat Abbas Lapor ke Polisi
Farhat Abbas menegaskan, dia tidak bisa menerima tindakan Nikita yang menjadikannya bahan olok-olok. "Padahal saya kan diundang ke acara itu, malah jadi olok-olokan."
Atas peristiwa itu, Farhat akhirnya menempuh jalur hukum. Dia berharap Nikita kapok dengan sikapnya itu dan mau berubah. "Saya menghadapkan dia ke proses hukum, agar dia kapok dan bisa mendapatkan balasan karena perkataan-perkataan yang merendahkan saya sebagai advokat," ucapnya. "Dari dulu dia seperti itu."
Atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut, Nikita Mirzani bakal dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik.