Buwas: Kini Hukuman Mati Penyalahgunaan Narkoba Perlu, Sebab...

Jumat, 19 Januari 2018 18:53 WIB

Kepala BNN Budi Waseso dan Menteri Keuangan saat konferensi pers penyelundupan narkotika di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 19 Januari 2018. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di Aceh seberat 40 kg dari Penang, Malaysia. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso menerangkan saat ini pidana hukuman mati terhadap tindak penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang sangat perlu. Menurutnya, siapapun yang menolak hukuman mati itu, maka sama saja tidak berpihak kepada negara.

"Hukuman mati berkaitan dengan nasib negara, tapi saya bukan pemutus itu. Kalau tidak mendukung itu, artinya tidak berpihak kepada negara," ujar Buwas saat jumpa wartawan di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Jumat, 19 Januari 2018.

Permintaan Buwas untuk menegakkan hukuman mati di Indonesia bukan tanpa sebab. Menurutnya, saat ini hukuman bagi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak sekeras negara tetangga. Seperti di Malaysia, jika diketahui menyalahgunakan narkotika dalam ukuran tertentu, maka hukumannya akan langsung digantung.
Baca : Di BNN Sri Mulyani Bilang Indonesia Sudah Jadi Pasar Narkoba

"Di Indonesia bandar yang dihukum mati juga kadang ga mati-mati, kok" ujarnya.

Buwas menjelaskan, di tahun 2017 sebanyak 4,7 ton narkotika jenis sabu disita. Jumlah ini meningkat dibandinh tahun sebelumnya yang hanya 3,6 ton. Bahkan, belum selesai bulan Januari 2018, BNN berhasil mengamankan pabrik ekstasi di Tangerang dan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 40 kilogram dari Penang, Malaysia.

Selain itu, menurutnya hukuman mati bagi para bandar akan membuat rantai penyebaran narkoba benar-benar terputus. Buwas bahkan mengklaim, 50 persen peredaran narkoba yang saat ini terjadi di Indonesia dikendalikan dari balik penjara.

Adapun kasus terakhir yang menjadi bukti pengedaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas, yakni saat Badan Narkotika Nasional menangkap Kalapas Purworejo Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto, karena diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari bandar narkoba.

Cahyono ditangkap pada Senin, 15 Januari 2018. Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi BNN pusat dengan BNN Provinsi Jawa Tengah. Dia diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang narkotika dengan narapidana kasus narkoba penghuni Lapas Pekalongan bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Namun, Buwas menekankan, pengambilan keputusan menjadikan hukuman mati sebagai dasar hukum pidana (untuk kasus narkoba), sepenuhnya bukan berada di dirinya. "Silakan saja (untuk pengambil keputusan) mau ditetapkan atau tidak. Tapi itu perlu banget. Hukuman mati itu perlu," ujarnya.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

23 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya