Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

Minggu, 21 Januari 2018 16:18 WIB

Ilustrasi pasangan gay. (AP Photo/Don Ryan)

TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua orang yang diduga penyebar video porno hubungan intim sesama pria ke media sosial. Penyebaran itu untuk menarik minat kaum gay memakai jasa seks komersial mereka.

“Kami telah menangkap dua orang pada Sabtu malam pukul 23.00 di Jalan Raya Sawangan, ” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana kepada Tempo hari ini, Ahad, 21 Januari 2018.

Menurut Putu, pelaku akan ditindak karena melakukan tindak pidana pornografi dan melanggar Undang-Undang ITE, yakni Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Ini Temuan Polisi Terkait Video Porno 2 Bocah Laki-Laki Vs Wanita

Putu menerangkan, dua orang yang dicokok itu adalah Muchsin alias Ucil dan Rudi Saputra. Mereka diketahui menyebarkan konten pornografi supaya menjadi pemuas nafsu sesama jenis dengan bayaran Rp 300 Ribu hingga Rp 700.000 Ribu.

Menurut dia, para tersangka mengaku tidak bergabung dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Keduanya menggunakan aplikasi media sosial Hornet untuk mencari pasangan. “Aplikasi Medsos ini dikenal khusus untuk kaum gay.”

Pelaku juga membuat rekaman video adegan mesum sesama jenis di sebuah tempat kebugaran di Jalan Raya Sawangan, Keluruhan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Kemudian rekaman diupload lewat akun twitter @prassongsup pada Rabu, 21 Juni 2017.

“Tujuan pelaku menyebarkan video porno tersebut di Twitter sebagai sarana memasarkan diri sebagai seorang pemuas nafsu kaum gay,” kata Putu.

Berita terkait

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

6 Januari 2024

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

Amerika Serikat menyatakan terganggu dengan komentar Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye, mengizinkan warganya melempari kaum gay dengan batu.

Baca Selengkapnya

Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

31 Desember 2023

Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

Komentar Presiden Burundi tentang kaum gay ini merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di kawasan Afrika Timur.

Baca Selengkapnya

Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

14 Desember 2023

Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang memuat larangan LGBT di lingkungan kampus mereka.

Baca Selengkapnya

Ratusan Profesor Harvard Tolak Tuntutan Pemecatan Rektor karena Antisemitisme, Ini Sebabnya

12 Desember 2023

Ratusan Profesor Harvard Tolak Tuntutan Pemecatan Rektor karena Antisemitisme, Ini Sebabnya

Ratusan guru besar dan dosen Universitas Harvard menandatangani petisi penolakan pemecatan rektor karena pernyataan antisemitisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet di Indonesia Ada 34

5 November 2023

Kemenkes Sebut Pasien Cacar Monyet di Indonesia Ada 34

Pasien Cacar Monyet atau Mpox terbanyak berada di Jakarta. Semuanya tertular melalui kontak seksual.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

18 Agustus 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

Salah satu pelaku penjualan video pornografi gay anak masih berusia 17 tahun

Baca Selengkapnya

Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

12 Agustus 2023

Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

Hubungan seksual sesama jenis dilarang oleh undang-undang di Ethiopia.

Baca Selengkapnya

Latvia Lantik Edgars Rinkevics sebagai Presiden Gay Pertama di Uni Eropa

10 Juli 2023

Latvia Lantik Edgars Rinkevics sebagai Presiden Gay Pertama di Uni Eropa

Latvia melantik Edgars Rinkevics sebagai presiden pada Sabtu, 8 Juli 2023. Ia menjadi kepala negara pertama di Uni Eropa yang mengaku gay

Baca Selengkapnya

Baru Berusia Dua Hari, Bayi Inggris Ini Dapat Kado Rumah Rp19 Miliar

28 Juni 2023

Baru Berusia Dua Hari, Bayi Inggris Ini Dapat Kado Rumah Rp19 Miliar

Bayi Inggris berusia dua hari ini mendapatkan kado rumah senilai satu juta poundsterling atau sekitar Rp19,1 miliar dari sang kakek.

Baca Selengkapnya

Kepala Kepolisian London Minta Maaf pada LGBT, Ini Sebabnya

8 Juni 2023

Kepala Kepolisian London Minta Maaf pada LGBT, Ini Sebabnya

Kepala Polisi Metropolitan London meminta maaf kepada komunitas LGBT+ atas kegagalan di masa lalu.

Baca Selengkapnya