Seret Polisi 10 Meter, Pengemudi Cadillac Positif Narkoba

Kamis, 25 Januari 2018 08:04 WIB

Tessa Granitsa Satari, tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil mewah Cadillac Escalade yang menyeret Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tessa Granitsa Satari, 33 tahun, mengaku dengan sengaja menyeret Bripda Dimas ketika diberhentikan oleh korban.

Perilaku nekat Tessa itu dilakukan lantaran merasa panik saat diminta berhenti karena menerobos jalur Transjakarta di Matraman. "Setelah dilakukan tes urin, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi," ujar Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di kantor Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018.

Dari hasil pemeriksaan, Tessa dengan sengaja memegang tangan Dimas dan menjalankan mobilnya hingga anggota polisi itu terseret. Setelah menyeret Dimas sejauh 10 meter, Tessa langsung melarikan diri.

"Di mana rasa kemanusiaannya? Bisa saja anggota itu tewas," ujar Tony.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Januari 2018 pukul 16.15 di jalur Transjakarta Matraman-Utan Kayu. Tessa yang mengendarai mobil Cadillac Escalade bernomor polisi B-19-SNC menerobos jalur yang steril dari kendaraan pribadi tersebut.

Dimas yang sedang bertugas lalu memberhentikan kendaraan Tessa dan meminta kelengkapan surat. Saat itu tersangka dengan sengaja menjatuhkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke jok mobil. Dimas yang berusaha mengambil surat tersebut, tanggannya dipegang oleh Tessa dan langsung tancap gas.

Advertising
Advertising

Akibat hal itu, Dimas harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami patah tulang di lengan sebelah kiri dan luka memar.

Setelah dilakukan pengejaran, Tessa diciduk di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditangkap dia sedang bersama pemilik mobil mewah tersebut.

Melihat adanya unsur narkotika dalam kasus ini, Tony menjelaskan kemungkinan pasal berlapis yang akan dikenakan kepada tersangka, yakni Pasal 351 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 213 KUHP.

"Selain dikenakan pasal melawan petugas, akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika," ujar Tony.

Saat ditanya awak media, pria berkepala plontos itu mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Pengemudi mobil mewah Cadillac itu panik diberhentikan polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

6 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

8 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

11 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

16 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

18 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

22 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya