BNN Musnahkan 40 Kg Sabu Asal Malaysia yang Masuk Lewat Aceh

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 26 Januari 2018 11:39 WIB

Badan Narkotika Nasional menunjukan barang bukti sabu 40 kg yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia, sebelum dimusnahkan, di Kantor BNN, Jakarta Timur, 26 Januari 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta — Badan Narkotika Nasional atau BNN memusnahkan 40,19 kilogram sabu asal Malaysia, Jumat, 26 Januari 2018. Narkoba berbentuk kristal tersebut, diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia, melalui Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 10 Januari 2018.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, pengungkapan sabu tersebut hasil pengembangan informasi adanya penyelundupan sabu dari Penang, Malaysia, menuju Indonesia, lewat Idi Rayeuk. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial HR, A, J, dan S.

"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama BNN pusat, provinsi, kota, dan Bea Cukai," katanya.

Sabu tersebut ditemukan di beberapa lokasi. Penangkapan pertama dilakukan di Dusun Mae Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Dari sana petugas menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu seberat 30,01 gram dari tersangka HR.

Setelah dari sana, BNN melakukan pengembangan dan menemukan 10,17 kilogram dari tersangka A, S, dan J, di Alur Sungai Dusun Beringin Jaya Desa Bentanyan-Bagok, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur.

Setelah disita, sabu tersebut disisihkan 40 gram untuk uji laboratorium."Kami masih mengejar bandar dan pengendali jaringan narkoba internasional ini," ucapnya.

Arman menuturkan, modus tersangka mendapatkan selundupan sabu dari Penang, melalui jalur laut menuju Idi Rayeuk, menggunakan kapal cepat yang biasa digunakan nelayan.

Proses serah terima narkotika dilakukan malam hari, sekitar pukul 23.00, di daerah Selat Malaka, atau 3 mil dari Pantai Kuala Bagok, dengan tujuan menghindari kecurigaan aparat dan masyarakat.

"Jika terdistribusikan, 40 kilogram sabu tersebut bisa meracuni 200 ribu anak bangsa dengan narkoba," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 144 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka diancam hukuman mati," tutur pejabat BNN ini.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

18 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya