Cerita Polisi Selidiki Produksi Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

Senin, 29 Januari 2018 15:00 WIB

Petugas kepolisian menunjukan narkotika jenis CC4 saat gelar perkara di pabrik narkoba, Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Dari pabrik itu, tim menyita 1 unit mesin pembuat ekstasi yang bisa menghasilkan 3 ribu butir ekstasi per jam, bahan baku ekstasi juga narkotika jenis CC4 serta 50 ribu butir ekstasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyelidiki dugaan kompleks Perumahan Permata, Kali Angke, Jakarta Barat, telah bertransformasi dari lokasi transaksi menjadi tempat produksi narkoba.

Kecurigaan polisi terbit dari temuan 18 kilogram bahan baku pembuatan narkoba atau prekursor di salah satu rumah di kompleks yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon itu dalam penggerebekan, Rabu lalu.

"Kalau dari bahannya ada, berarti ada indikasi mereka mau membuat," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suhermanto, Ahad 28 Januari 2018.
Baca : BNN Sebut 72 Sindikat Narkoba Internasional Aktif di Indonesia

Bukan hanya itu, rumah yang digerebek juga didapati sudah dilengkapi model pengamanan dengan CCTV dan lubang untuk melarikan diri. Pemilik rumah pun menempatkan anjing di depan rumah. Adapun informan disebar di sekitar kampung.

Gonggongan anjing dan informasi mata-mata diduga membantu sebagai alarm bagi pemilik. "Kami menduga semua itu didesain untuk melindungi proses produksi di rumahnya,” kata Suhermanto.

Penyidik saat ini masih memburu pemilik rumah untuk memastikan dugaan tersebut. F, inisial si pemilik rumah, berhasil kabur dari pintu belakang pada Rabu lalu. Polisi hanya berhasil menciduk Nada, istrinya yang tengah hamil tua, di rumah tersebut.

Tempo membuktikan keberadaan bekas jaringan kamera CCTV dan monitor di rumah itu. Lubang untuk kabur di belakang rumah berupa pintu berukuran mirip bujur sangkar dengan tinggi tak sampai 1 meter. Semen di sekeliling kusen menunjukkan bahwa lubang itu belum lama dibuat.

"Istrinya ikut jadi tersangka karena membantu menjual narkoba, tapi dia mengaku tak tahu soal produksi narkoba di rumah itu," ujar Suhermanto.

Suhermanto menambahkan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap 18 kilogram prekursor narkoba yang ditemukan di rumah pasangan itu. Hasil tersebut diperkirakan bisa didapatkan pada pekan ini. “Jenis bahannya apa. Kan bahan campuran narkoba ada banyak macamnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, menuturkan polisi juga tengah mengejar satu tersangka lain yang berperan sebagai pemasok narkoba empat bandar yang juga ditangkap pada Rabu lalu. Bersama Nada, total enam orang asal Kampung Ambon ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sudah pegang identitasnya," kata Hengki.
Simak juga : Ini Kesulitan BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Indonesia

Hengki menjelaskan, transaksi narkoba di Kampung Ambon bebas seperti di warung. Pembeli bisa membawa pulang atau memakai narkoba langsung di lokasi. "Bandarnya sediakan alat pakai dan ruangan juga," ujarnya.

Total empat rumah digerebek pada Rabu lalu. Rumah yang sebelumnya diintai selama dua bulan itu tersebar di Jalan Safir, Jalan Mira, Jalan Akik dan Jalan Apuran Kapuk Pulo. Penggerebekan melibatkan anggota TNI.

Selain menemukan 18 kilogram prekursor narkoba, polisi menyita 110 gram sabu, 9 butir inex dan ekstasi, 4 alat isap, beberapa linting ganja, uang Rp 34 juta, serta 1 senjata api dan 12 amunisinya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai peredaran narkoba di Jakarta sudah menjadi ancaman serius. Dia menyatakan mendukung tindakan tembak di tempat terhadap para tersangka bandar termasuk di Kampung Ambon.

“Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan kami sudah canangkan semua kepada BNN Provinsi DKI kemarin, bahwa untuk bandar yang lawan, langsung 810-kan (tembak mati)," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

7 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya