TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan terdapat 33 tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba. Lokasinya tersebar di semua wilayah DKI Jakarta.
"Sementara kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari penggerak, masyarakat, dan aparatur keamanan. Jadi 33 ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," kata Sandiaga di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.
Dia mengatakan pemerintah DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan di lokasi yang sudah terindikasi serta yang diprediksi akan menjadi temuan ke depan.
"Kalau ada pelanggaran, tentu kita akan selalu tegas. Kalau untuk itu, tidak ada negosiasi. Kalau sudah melanggar ketentuan, sudah terbukti, kita tutup tegas," ujarnya.
Ia mengatakan hal itu akan tetap dilakukan walau pemerintah DKI Jakarta mendorong penyerapan lapangan kerja dan pariwisata.
"Tapi bukan wisata seperti itu yang kita inginkan," ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati menuturkan pengawasan masih terus berjalan secara intens setiap malam. Karena pengawasan tersebut, ia menilai tempat hiburan juga berusaha menjaga agar tidak ada temuan.
Tinia mendesak tempat hiburan menjaga lokasinya bukan hanya karena ada pengawasan dari pemerintah atau ada penggerebekan.
“Karena, kalau terjadi pelanggaran, kami tidak ampun. Mereka pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan," tutur Tinia, menjelaskan instruksi Sandiaga Uno.