Dipanggil Polisi Lagi Soal Sengketa Tanah, Sandiaga Uno: Hadir
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 30 Januari 2018 09:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan soal sengketa tanah PT Japirex di Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi ini. Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan tanah seluas 1 hektare di Curug, Tangerang.
"Hadir, masih menunggu konfirmasi pihak kepolisian biro hukum. Alhamdulillah, kemarin kami sudah review dan jelas masalah perdata saya," kata Sandiaga Uno di Balai Kota pada Selasa, 30 Januari 2018.
Pada 18 Januari lalu, Sandiaga telah diperiksa penyidik Polda Metro. Meski Andreas Tjahjadi telah berstatus tersangka, Sandiaga masih diperiksa sebagai saksi.
Baca: Sengketa Tanah Japirex, Alasan Polisi Periksa Sandiaga Uno Selasa
Sandiaga sebelumnya pernah dijadwalkan untuk diperiksa pada 11 Oktober 2017 terkait dengan sengketa tanah milik PT Japirex dan Djoni Hidayat. Saat itu, kuasa hukum Sandiaga Uno mengajukan penundaan pemeriksaan lantaran kliennya sibuk mempersiapkan pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandiaga dipanggil kembali melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Surat yang ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi itu terbit pada 15 Januari 2018. Surat itu dikirimkan lantaran kepolisian tak kunjung mendapatkan jawaban dan kepastian dari kuasa hukum Sandiaga Uno ihwal kesediaannya hadir untuk diperiksa.
Baca: Sengketa Tanah Sandiaga Uno, Pengacara Andreas Beri Penjelasan
Sandiaga Uno dan rekannya dilaporkan ke kepolisian pada 8 Maret 2017. Pelapor bernama Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan kejadian bermula pada 2012. Saat itu, tutur dia, Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, menjual satu hamparan lahan seluas hampir 1 hektare seharga Rp 12 miliar.