Ini Barang Bukti JPU yang Ditolak Kuasa Hukum Jonru Ginting

Selasa, 30 Januari 2018 17:15 WIB

Kuasa hukum Jonru Ginting dan penuntut umum saat sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Sedangkan yang ketiga, didakwa Pasal 156 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. TEMPO /Wildan Aulia Rahman.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian di media sosial, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting menolak ditampilkannya barang bukti yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang, Senin, 29 Januari 2018. Menurut anggota tim kuasa hukum Jonru, Abdullah Alkatiri, barang bukti yang diajukan tidak sah karena merupakan screenshot dari konten media sosial kliennya, bukan akses langsung melalui Internet menuju laman Facebook yang dimaksud.

Penolakan barang bukti screenshot laman Facebook Jonru itu diutarakan kuasa hukum dalam persidangan yang menghadirkan saksi JPU, yakni Guntur Romli. Saksi Guntur dihadirkan karena hadir dalam acara televisi Indonesia Lawyers Club, yang juga dihadiri Jonru, dengan tema "Halal Haram Saracen" pada Agustus 2017 lalu.

Dalam persidangan, JPU hendak menampilkan screenshot laman Facebook Jonru di layar besar terkait dengan tulisannya mengenai Syiah pada 15 Agustus 2017, tapi keburu diinterupsi tim kuasa hukum terdakwa. Abdullah mengatakan dasar hukum dari penolakan ini adalah Pasal 6 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik. Menurut pasal tersebut, dokumen elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses.

“Kami sebagai penasihat hukum menolak untuk melanggar undang-undang. Bagaimana kita bersidang kalau barang bukti tidak sah,” kata Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca: Jonru Ginting Anggap Hampir Semua Keterangan Saksi Tidak Benar

Advertising
Advertising

Barang bukti yang hendak ditampilkan JPU adalah hasil screenshot saksi JPU lain, yakni Slamet Abidin. Slamet kemudian menyerahkan screenshot tersebut kepada pelapor, yakni Muannas Alaidid. Abdullah khawatir ada rekayasa yang dilakukan pihak pelapor dengan barang bukti tersebut.

Karena itu, tim kuasa hukum Jonru meminta saksi JPU, Slamet Abidin dan Guntur Romli, memberikan kesaksian ulang. Sempat terjadi perdebatan panjang antara tim kuasa hukum Jonru dan JPU perihal sah atau tidaknya barang bukti yang ditunjukkan. Namun JPU Zulkifli menolak mengadakan pemeriksaan kembali terhadap Guntur.

Menurut Zulkifli, yang terpenting adalah saksi fakta, yakni Guntur Romli, mengkonfirmasi konten yang ada di dalam screenshot laman Facebook Jonru. Guntur pun mengakui barang bukti screenshot yang diajukan JPU kontennya sama persis dengan apa yang ia lihat di laman Facebook Jonru.

"Substansi yang kami harapkan terhadap saksi ini adalah konfirmasi dari mereka. Apakah benar mereka pernah melihat unggahan seperti itu dan atas nama akun siapa," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan persoalan asli atau tidaknya barang bukti kasus ujaran kebencian Jonru Ginting tidak dilakukan di dalam pemeriksaan saksi fakta. Sebab, mereka tidak memiliki kapasitas untuk itu. Zulkifli menuturkan asli atau tidaknya barang bukti akan dibahas saat pemeriksaan saksi ahli.

Berita terkait

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi

Baca Selengkapnya

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

17 Februari 2022

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

Pakar komunikasi asal UNAIR Nisa Kurnia Illahiati berpendapat bahwa perilaku cancel culture dapat menjadi pola perilaku pada pengguna media sosial.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

4 Januari 2022

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

Wapres Ma'ruf Amin meminta publik menyampaikan pendapat sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

17 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

Unggahan Susi Pudjiastuti soal berita lawas tentang utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 5.803 triliun ditanggapi oleh stafsus Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

10 Februari 2021

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

Susi Pudjiastuti dan Kwik Kian Gie pernah menyampaikan keluh kesah mereka seputar berpendapat di ruang publik.

Baca Selengkapnya