Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Terdakwa Ujaran Kebencian Jonru Ginting Bentak Saksi JPU

image-gnews
Jonru Ginting mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Pasal kedua, Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. TEMPO/Wildan Aulia Rahman.
Jonru Ginting mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Pasal kedua, Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. TEMPO/Wildan Aulia Rahman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting sempat membentak-bentak aktivis Forum Lintas Agama, Slamet Abidin, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 29 Januari 2018.  Slamet adalah  saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting.

Slamet merupakan orang yang memberitahukan konten Facebook Jonru yang dianggap berbau SARA ke pihak pelapor yakni Muannas Alaidid. Slamet mengaku dirinya mendapatkan informasi tentang konten tersebut lewat acara televisi Indonesia Lawyers Club atau ILC dengan tema 'Halal Haram Saracen'.

Usai menyaksikan acara yang ditayangkan TV One pada Selasa 29 Agustus 2017 itu, Slamet mengklaim langsung membuka konten media sosial yang diunggah Jonru di Facebook, kemudian memotret lamannya, dan memberitahukannya ke Muannas sebulan kemudian.

Baca: Dicecar Kuasa Hukum Jonru Ginting, Muannas: Saya Jadi Malas ...

Mendengar keterangan Slamet, Jonru menuding Slamet berbohong karena jarak antara hari penayangan ILC dengan hari saat Muannas melaporkannya ke polisi hanya dua hari. "Muannas Alaidid melaporkan saya tanggal 31 Agustus 2017. Sedangkan ILC ditayangkan 29 Agustus 2017, itu berapa selangnya?" tanya Jonru.

Slamet terdiam sejenak kemudian menjawab,"Satu bulan."

Mendengar jawaban Slamet, Jonru naik pitam. Di tengah sidang, dia berteriak. "Satu bulan? Haduh bingung saya," bentak Jonru.

Tidak terima ditekan Jonru, Slamet pun protes, "Ngapain kamu bentak-bentak saya?" tanya Slamet dengan nada tinggi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jonru tidak menjawab pertanyaan Slamet, dia malah bilang, "Itu dua hari sayang."  

Baca: Sidang Jonru Ginting, Muannas Alaidid Punya Tim Advokasi Cyber

Melihat adanya ketegangan antara Jonru dan Slamet, Hakim Ketua Antonio Simbolon menyela. Ia mengatakan Slamet bukanlah terdakwa sehingga tidak patut untuk dibentak-bentak.

Hakim Anggota Dwi Dayanto menyarankan Slamet untuk tidak berpatok kepada informasi di Berita Acara Persidangan. Ia mengimbau Slamet untuk mengingat kembali selang waktu sejak ia menyaksikan program ILC hingga memberitahukannya ke Muannas. "Seingat saya satu bulan," jawab Slamet.

Mendengar jawaban itu, Dwi pun tidak menanggapi banyak keterangan dari Slamet. "Ya sudah, silakan pihak tim pengacara terdakwa menyimpulkan sendiri," kata dia.

Sidang ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting pada hari ini menghadirkan dua saksi dari JPU yakni Slamet Abidin dan Guntur Romli. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Slamet berlangsung dari pukul 10.30 hingga 14.30.

Hakim Ketua menunda sidang yang menghadirkan saksi kedua yakni Guntur Romli hingga sore hari. Guntur Romli akan diminta keterangannya karena dia hadir sebagai tamu di acara Indonesia Lawyers Club yang juga dihadiri Jonru Ginting, Agustus 2017 lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.


PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.


Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Lani Diana
Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.


Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.


Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.


Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.


Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Jon Riah Ukur Ginting atau dikenal Jonru Ginting mengucap takbir saat masuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 2 Maret 2018. Jonru terdakwa kasus ujaran kebencian divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.


Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jon Riah Ukur Ginting atau dikenal Jonru Ginting mengucap takbir usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 2 Maret 2018. Jonru terdakwa kasus ujaran kebencian divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.


Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 22 Oktober 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.


Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan orasinya dalam acara deklarasi wadah pergerakan relawan bertajuk
Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.