Penyebab Sidang Ujaran Kebencian Asma Dewi Ditunda Dua Hari

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 30 Januari 2018 19:44 WIB

Terdakwa Asma Dewi menghadiri sidang tuntutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2018. Sidang ditunda selama dua hari karena Jaksa Penuntut Umum belum siap. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang tuntutan perkara ujaran kebencian yang dilakukan terdakwa Asma Dewi ditunda hingga Kamis, 1 Februari 2018. Penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum dianggap belum siap membacakan tuntutannya.

"Sidang kami tunda dua hari, atas permintaan penuntut umum, yang belum siap membacakan tuntutannya," kata Hakim Ketua Aris Bawono, Selasa, 29 Januari 2018. Selain penuntut umum belum siap, terdakwa juga tidak didampingi kuasa hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum Herlangga Wisnu mengatakan meminta penundaan karena masih menganalisa secara yuridis fakta persidangan sebelumnya. "Kami masih analisa terkait dakwaan yang dianggap terbukti," ujarnya.
Baca : Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi: Tak Menyinggung, Hanya Bercanda

Dalam persidangam sebelumnya kubu Asma Dewi mendatangkan ahli bahasa, ahli pidana dan media sosial, yang meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2018.

Dalam persidangan, ahli bahasa Universitas Negeri Jakarta Erfi Firmansyah mengatakan unggahan beberapa pernyataan Asma Dewi di akun media sosialnya bukan termasuk ujaran kebencian. Adapun, unggahan yang dimaksud adalah frase kata rezim, koplak, Cina dan edun.

"Saya menganalisis satu per satu postingannya ga secara kait mengait. Jadi apa yang disampaikan satu dua tiga empat lebih (unggahan) lebih banyak merupakan kritikan seperti misalnya rezim tadi," kata Erfi dalam persidangan.

Yang dituduh sebagai ujaran kebencian, diantaranya pada 22 Juli 2017 di akun Facebook Asma Dewi menyebarkan Video Primetime News tayangan Metro TV dengan judul “Mentan yakin impor jeroan stabilkan harga” dengan komentar “Edun". Ditambah, Asma Dewi mengunggah ulang dan menanggapi dengan komentar “Rezim koplak. Di luar negeri di buang disini disuruh makan rakyatnya.”

Berita terkait

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Disidangkan: Pelapor Bela Admin Ahmad Dhani

18 April 2018

Ujaran Kebencian Disidangkan: Pelapor Bela Admin Ahmad Dhani

Ahmad Dhani mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke handphone milik Bimo pada 6-7 Maret 2018. Bimo menjadi saksi utama dakwaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian: Pengamat Sebut Ahmad Dhani Tak Bisa Lari

18 April 2018

Ujaran Kebencian: Pengamat Sebut Ahmad Dhani Tak Bisa Lari

Nukman menanggapi berita Ahmad Dhani yang melibatkan adminnya dalam perkara ujaran kebencian terhadap Ahok.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Menilai Vonis 5 Bulan Asma Dewi Terlalu Ringan

16 Maret 2018

Jaksa Agung Menilai Vonis 5 Bulan Asma Dewi Terlalu Ringan

Jaksa Agung M. Prasetyo menilai vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, terlalu ringan.

Baca Selengkapnya

Ini Reaksi Asma Dewi Setelah Divonis Hanya 5 Bulan 15 Hari Bui

15 Maret 2018

Ini Reaksi Asma Dewi Setelah Divonis Hanya 5 Bulan 15 Hari Bui

Terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, bersyukur atas vonis 5 bulan 15 hari, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi Divonis 5 Bulan Penjara

15 Maret 2018

Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Asma Dewi Divonis 5 Bulan Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, 5 bulan 15 hari kurungan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sibuk, Polisi Serahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani Senin

9 Maret 2018

Jaksa Sibuk, Polisi Serahkan Berkas Perkara Ahmad Dhani Senin

Penyerahan tahap dua kasus Ahmad Dani oleh Polres Jakarta Selatan baru bisa pada Senin.

Baca Selengkapnya

Hina Jokowi dan Polri di Facebook, Karyawan Ini Ditangkap

15 Februari 2018

Hina Jokowi dan Polri di Facebook, Karyawan Ini Ditangkap

Polri menyebut pelaku dengan sengaja mengunggah gambar dan tulisan dengan konten yang memuat ujaran kebencian kepada penguasa.

Baca Selengkapnya

Penyebar Hate Speech ke Jokowi dan Buya Syafii Maarif Ditangkap

15 Februari 2018

Penyebar Hate Speech ke Jokowi dan Buya Syafii Maarif Ditangkap

Polisi menangkap seorang karyawan swasta yang diduga melakukan ujaran kebencian atau hate speech kepada Jokowi dan Buya Syafii Maarif.

Baca Selengkapnya

Kawan Lama Jonru Ginting Akan Menjadi Saksi Meringankan

15 Februari 2018

Kawan Lama Jonru Ginting Akan Menjadi Saksi Meringankan

Tri Widyanto sudah 30 tahun berkawan dengan Jonru Ginting.

Baca Selengkapnya